Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 27 Maret 2024 | 20:56 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo [Sumselupdate]

Himbauan Kapolda
Viralkan !!!!

Kepada seluruh Kanit Res jajaran, Perintah Kapolda, agar Laksanakan giat Oprasi Premanisme, sasaran utama adalah, Debt Collector yg atau mata elang, Laksanakan Penertiban, Pendataan, dan Penindakan Hukum, menunggu jukrah dari Polda kegiatan yg dilakukan sbb :

1. bila ditemukan ada nya Debt Collector/mata elang segera amankan, geledah badan, bila ditemukan sajam segera Proses, bila tidak Panggil Pihak Leasingnya dan lakukan penghimbauan.

2. Lakukan Pendataan terhadap LP yg melibatkan Debt Collector dan jadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, jo kan 55 56, kepada Pihak yg menyuruh, baik Perseorangan atau Leasing.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Palembang dan Sekitarnya Rabu 27 Maret 2024

3 Laporkan kegiatan Debt Collektor setiap hari ke Polres atau ke Polsek setempat

Himbauan pengadilan

Kalo ada Debt Collector Hendaklah Masyarakat gerebeg tangkap (catatan: serah kan ke polisi / Polres atau Polsek setempat).

Karena mereka tidak Ubah nya seperti para Begal terang2an.
Masyarakat harus tahu ini.

Viralkan!!!
Kita Bagikan Informasi ini Kepada Semua Rakyat Indonesia Supaya Masyarakat Tidak di Intimidasi dan Di Teror oleh yang namanya Dept Colektor

Baca Juga: Kenali Uang Sejak Sekolah Dasar, Begini Keseruan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah

Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tanggal 23 Sep 2013

Load More