SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa terhadap istri dan kedua anak Aiptu FN terkait laporan dugaan perampasan paksa dan pengeroyokan debt colector.
“Pemanggilan klien kami tadi siang terkait apa yang sudah kita laporkan kemarin. Dari siang hingga Senin malam kemarin juga, klien kita juga diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa tersebut,” ujar Rizal Syamsul, SH selaku kuasa hukum dari DS melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Selain DS (40) dan kedua anaknya, mereka juga didampingi oleh dua kakak kandung Aiptu FN yang memberikan dukungan moril.
Rizal mengatakan jika tidak hanya kliennya yang dimintai keterangan namun juga memberikan klarifikasi tetapi dua anak Aiptu FN juga menyaksikan kejadian itu dari dalam mobil.
“Mobil klien kami ‘kan sempat dikuasai oleh debt collector dan dibawa dan posisi anak klien kami ikut terbawa, bahkan menurut kami ini bisa dikategorikan sebagai penculikan anak karena masih di bawah umur,” beber Rizal.
Sedangkan istri Aiptu FN berada di luar mobil bersama sang suami menjelaskan terkait kepemilikan mobil dengan debt collector.
“Awalnya klien kami DS mengejar suaminya keluar mobil lalu rombongan debt collector di waktu bersamaan juga menuju mobil dan mencabut kunci mobil, keluar sebentar lalu masuk lagi ke mobil dan menyalakan mobil dan sempat memindahkan mobil,” terang Rizal.
Terkait kedatangan juga sekaligus menemui Aiptu FN yang hingga hari ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara DS kepada awak media juga berharap agar kasus yang dilaporkan dan dialami oleh suaminya Aiptu FN agar bisa berjalan baik.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Uang Warga Pesisir Sungai Musi, Ini Dilakukan Bank Indonesia
“Dan suami saya mendapatkan yang terbaik semua yang telah dilakukan masyarakat. Mencari yang terbaik, agar ke depannya suami saya bisa bertugas kembali,” harap DS.
Bersamaan dengan itu, dukungan moril juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Terbukti banyaknya karangan bunga yang berjejer di depan Mapolda Sumsel yang menyampaikan ucapan semangat kepada Aiptu FN
Tak hanya itu, ada pula elemen masyarakat dari Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPPS) yang menggelar aksi damai mendukung Aiptu FN dan mengecam praktik arogan dalam penyelesaian kasus fidusia.
“Kami juga meminta Kapolda Sumsel memerintahkan jajarannya agar menangkap seluruh debt collector dan mata elang di Sumsel. Yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar koordinator aksi yang juga selaku Direktur Sriwijaya Corruption Watch (SCW), M Sanusi dalam orasinya.
Berita Terkait
-
Penuhi Kebutuhan Uang Warga Pesisir Sungai Musi, Ini Dilakukan Bank Indonesia
-
Ini Alasan Masyarakat Palembang Belum 100% Miliki Jaminan KIS
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Palembang dan Sekitarnya Selasa 26 Maret 2024
-
Ditinggal Mawardi, Herman Deru Undang 2 Eks Bupati ke Rumah, Bakal Berkoalisi?
-
Sempat Buron, Ini yang Dilakukan Aiptu FN Saat Kabur Setelah Tembak Debt Collector
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?