“Yang jelas klien kami bukan sembunyi. Habis melakukan kesalahan, sudah tenang, sudah konsultasi. Ini ada faktor psikologis. Yang jelas diantar sama keluarga, orang tua, dan didampingi perwira Polres Lubuklinggau,” tandas Rizal.
Seorang polisi Aiptu FN di Sumsel melakukan penembakan sekaligus penganiayaan terhadap debt collector saat menagih cicilan.
Polisi tersebut melepaskan tembakan sekaligus melukai debt collector dengan menggunakan senjata yang diduga sejenis sungkur.
Baca Juga: Dicari! Aiptu FN DPO Setelah Tembak Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Cicilan
Rizal menegaskan jika yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP mengenai perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP mengenai tindak Percobaan Tindak Pidana.
“Ada sejumlah Pasal, termasuk ada pasal 368 KUHP dan 365 KUHP yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam,” ujar Rizal.
Laporan korban sendiri tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.
Peristiwa ini terjadi di jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, tepatnya di halaman parkiran mobil sebuah mal di Palembang pada Sabtu (22/3/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa ini mengakibatkan korban debt collector bernama Deddi Zuheransyah (49), warga Lorong Bayangkara, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang alami luka tusuk di bagian leher belakang.
Baca Juga: Pengakuan Istri Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector di Palembang
Selain itu, korbaan juga mengalami luka di bahu sebelah kiri, lengan sebelah kiri, dan punggung belakang. Meski melakukan aksi penembakan, namun korban berhasil menghindar dari tembakan yang dilepaskan polisi tersebut.
Berita Terkait
-
Dicari! Aiptu FN DPO Setelah Tembak Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Cicilan
-
Pengakuan Istri Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector di Palembang
-
Terungkap Aiptu FN Tembak Dan Aniaya Debt Collector Pernah Jabat Kanit Reskrim
-
Tembak dan Aniaya Ditagih Cicilan Mobil, Aiptu FN Dilaporkan Istri Debt Collector
-
Suaminya Buron Setelah Tembak Debt Collector, Istri Polisi Bikin Laporan Polisi
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG