SuaraSumsel.id - Seorang polisi Aiptu FN di Sumsel melakukan penembakan sekaligus penganiayaan terhadap debt collector saat menagih cicilan. Polisi tersebut melepaskan tembakan sekaligus melukai debt collector dengan menggunakan senjata yang diduga sejenis sungkur.
Kekinian polisi Aiptu FN yang bertugas di salah satu Polres di Sumsel kabur. Sementara sang istri akhirnya melakukan pelaporan ke Polda Sumsel.
Istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul, Minggu (24/03/2024) dini hari membuat laporan ke Polda Sumsel dengan dugaan perkara perampasan hingga pengeroyokan.
“Iya, tadi malam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas resmi membuat laporan ke Polda Sumsel,” ujar Rizal.
Rizal menegaskan, adapun yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP Tentang Percobaan Tindak Pidana.
“Ada sejumlah Pasal, termasuk ada pasal 368 KUHP dan 365 KUHP yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam,” ujar Rizal.
Kliennya, dini hari tadi telah diperiksa dan dimintai keterangan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Laporan korban sendiri tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.
Polisi tembak dan aniaya debt collector
Baca Juga: Kronologi Polisi di Sumsel Tembak dan Aniaya Debt Collector: Emosi Ditagih Cicilan
Sebuah peristiwa tidak menyenangkan dilakukan polisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Diketahui polisi tersebut merupakan Aipu FN yang bertugas di salah satu polres di Sumsel.
Dia menjadi pelaku penembakan setelah video mengenai tindakan penembakan dan penganiayaan kemudian viral di media sosial. Diketahui jika polisi tersebut emosi saat ditagih cicilan mobil miliknya.
Peristiwa ini terjadi di jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, tepatnya di halaman parkiran mobil sebuah mal di Palembang pada Sabtu (22/3/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa ini mengakibatkan korban debt collector bernama Deddi Zuheransyah (49), warga Lorong Bayangkara, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang alami luka tusuk di bagian leher belakang.
Selain itu, korbaan juga mengalami luka di bahu sebelah kiri, lengan sebelah kiri, dan punggung belakang. Meski melakukan aksi penembakan, namun korban berhasil menghindar dari tembakan yang dilepaskan polisi tersebut.
Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di RS Siloam Palembang. Sementara itu, satu temannya bernama Robert Johan Saputra mengalami pemukulan dari senjata api di bagian kepala. Saat kejadian, Robert berhasil menyelamatkan diri.
Berita Terkait
-
Kronologi Polisi di Sumsel Tembak dan Aniaya Debt Collector: Emosi Ditagih Cicilan
-
Detik-Detik Polisi di Sumsel Tembak dan Aniaya Debt Collector Saat Tagih Cicilan
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Palembang dan Sekitarnya Sabtu 23 Maret 2024
-
Jadwal Imsak Kota Palembang dan Sekitarnya Sabtu 23 Maret 2024
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Palembang dan Sekitarnya Jumat 22 Maret 2024
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?