Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 24 Maret 2024 | 13:49 WIB
Tampang anggota Polisi Aiptu FAN yang menjadi terduga pelaku kasus penembakan dan penusukan seorang debt collector di Palembang, Sumsel. (tangkapan layar/ist)

SuaraSumsel.id - Seorang polisi Aiptu FN di Sumsel melakukan penembakan sekaligus penganiayaan terhadap debt collector saat menagih cicilan. Polisi tersebut melepaskan tembakan sekaligus melukai debt collector dengan menggunakan senjata yang diduga sejenis sungkur.

Kekinian polisi Aiptu FN yang bertugas di salah satu Polres di Sumsel kabur.  Sementara sang istri akhirnya melakukan pelaporan ke Polda Sumsel.

Istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul, Minggu (24/03/2024) dini hari membuat laporan ke Polda Sumsel dengan dugaan perkara perampasan hingga pengeroyokan.

“Iya, tadi malam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas resmi membuat laporan ke Polda Sumsel,” ujar Rizal.

Baca Juga: Kronologi Polisi di Sumsel Tembak dan Aniaya Debt Collector: Emosi Ditagih Cicilan

Rizal menegaskan, adapun yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP Tentang Percobaan Tindak Pidana.

“Ada sejumlah Pasal, termasuk ada pasal 368 KUHP dan 365 KUHP yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam,” ujar Rizal.

Kliennya, dini hari tadi telah diperiksa dan dimintai keterangan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Laporan korban sendiri tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.

Polisi tembak dan aniaya debt collector

Baca Juga: Detik-Detik Polisi di Sumsel Tembak dan Aniaya Debt Collector Saat Tagih Cicilan

 Sebuah peristiwa tidak menyenangkan dilakukan polisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Diketahui polisi tersebut merupakan Aipu FN yang bertugas di salah satu polres di Sumsel.

Dia menjadi pelaku penembakan setelah video mengenai tindakan penembakan dan penganiayaan kemudian viral di media sosial. Diketahui jika polisi tersebut emosi saat ditagih cicilan mobil miliknya.

Peristiwa ini terjadi di jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, tepatnya di halaman parkiran mobil sebuah mal di Palembang pada Sabtu (22/3/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Peristiwa ini mengakibatkan korban debt collector bernama Deddi Zuheransyah (49), warga Lorong Bayangkara, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang alami luka tusuk di bagian leher belakang.

Selain itu, korbaan juga mengalami luka di bahu sebelah kiri, lengan sebelah kiri, dan punggung belakang. Meski melakukan aksi penembakan, namun korban berhasil menghindar dari tembakan yang dilepaskan polisi tersebut.

Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di RS Siloam Palembang. Sementara  itu, satu temannya bernama Robert Johan Saputra mengalami pemukulan dari senjata api di bagian kepala. Saat kejadian, Robert berhasil menyelamatkan diri.

Saksi Bandy yang merupakan rekan korban mengungkapkan jika kejadian berawal ketika dirinya dan korban serta temannya lain  akan menarik mobil pelaku, namun pelaku bertindak tidak persuasif.

Mobil pelaku pun kemudian ditabrakan ke mobil pengunjung karena berusaha kabur.

Dikarenakan mobil pelaku terhalang untuk keluar, pelaku pun turun dari mobil sekaligus mengeluarkan senjata api jenis softgun nan langsung menembak ke arah korban Robert.

Akan tetapi tidak mengenai korban, lalu pelaku memukul kepala korban menggunakan softgun tersebut.

Setelah memukul korban Robert, pelaku kembali masuk ke dalam mobilnya dan mengambil satu bilah senjata tajam (sajam) diduga jenis sangkur.

Pelaku kemudian mengejar korban Deddi Zuheransyah dengan membawa sajam dan senpi jenis softgun.

“Pelaku langsung menembak korban Deddi dengan pistol jenis softgun, terkena tangan korban sebelah kanan hingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku langsung menusuk korban pakai sajam, kurang lebih empat tusukan,” ungkap saksi Bandy melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Load More