SuaraSumsel.id - Aparat Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyita 37 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti mengatakan, puluhan motor itu tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong.
Para pelaku balap liar yang mayoritas para remaja atau pelajar itu diberikan sanksi tegas guna memberikan efek jera.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar sehingga kami tindak tegas dan diberikan sanksi tilang dengan denda maksimal," tegasnya.
Para pelaku yang terlibat balap liar juga wajib menghadirkan orang tuannya masing-masing untuk mengurus kendaraan mereka yang ditahan.
"Mereka wajib mengikuti sidang dan menghadirkan orang tua untuk dibina agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," tegas dia.
Dwi menegaskan, razia atas balap liar ini merupakan salah satu upaya jajaran Polres OKU dalam memberikan keamanan dan rasa nyaman bagi umat saat menjalankan ibadah puasa.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya akan meningkat razia selama bulan suci Ramadhan dengan menyasar sejumlah titik kawasan di Kota Baturaja yang sering kali dijadikan arena balap liar.
"Peran serta orang tua juga sangat penting untuk lebih mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar di malam hari yang dapat membahayakan diri sendiri dan keselamatan orang lain," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Langgar Ketentuan, Dua Truk Batu Bara Ditindak Aparat Polres OKU
Berita Terkait
-
Langgar Ketentuan, Dua Truk Batu Bara Ditindak Aparat Polres OKU
-
Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini
-
2 Anggota Bawaslu OKU Dipolisikan Karena Terima Rp1,34 Miliar, Janjikan Caleg PAN Lolos DPRD
-
Tragis! 15 Anak Hanyut Terbawa Arus Banjir Karena Bermain di Jembatan Gantung
-
Baru 71 Persen CJH Asal OKU yang Melunasi Bipih
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?