SuaraSumsel.id - Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menindak angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) karena melewati batas waktu yang ditetapkan.
Berdasarkan aturan yang disepakati bahwa kendaraan angkutan batu bara hanya boleh melintas di jalur wilayah Kabupaten OKU di atas pukul 21.00 WIB.
"Penindakan terhadap angkutan batu bara ini karena melintas belum pada waktunya," tegas Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti, Jumat (22/3/2024).
Petugas patroli di lapangan mendapati dua unit angkutan batu bara nekat melintas pada sore hari saat jam ramai di mana banyak masyarakat yang mencari takjil untuk menu berbuka puasa.
Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini
"Dua unit kendaraan batu bara saat ini sudah kami amankan guna diproses lebih lanjut," tegasnya.
Dia menegaskan, penindakan terhadap angkutan batu bara tersebut akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pengguna jalan di Kabupaten OKU.
"Termasuk kami akan menindak angkutan muatan batu bara ilegal," tegas dia.
Sementara, Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel belum lama ini menggagalkan upaya penyelundupan 60 ton batu bara ilegal dari Muara Enim menuju Jakarta.
Tiga unit truk fuso engkel tersebut diamankan saat melintas di Jalinsum Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Baca Juga: 2 Anggota Bawaslu OKU Dipolisikan Karena Terima Rp1,34 Miliar, Janjikan Caleg PAN Lolos DPRD
Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya mengamankan tiga sopir truk dan tiga orang kernet yang membawa batu bara dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
"Saat dihentikan ketiga sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah sehingga kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
DKI Jakarta Operasikan Truk Listrik MAB untuk Angkut Sampah
-
Bukit Asam (PTBA) Raup Laba Bersih Rp 5,10 Triliun di 2024
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim