SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan orang tahanan dalam kasus dugaan pungli rutan KPK. Diantaranya sembilan nama tersebut ada nama mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex yang merupakan narapidana kasus korupsi.
Kesembilannya masih diperiksa sebagai saksi untuk kepala rutan KPK Achmad Fauzi dkk. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada awak media menjelaskan jika pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus dugaan pungli tersebut.
"Hari ini, bertempat di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Selain Dodi Reza juga terdapat nama tahanan lainnya, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa (CMP) So Kok Seng alias Aseng, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2017-2018 Budi Setiawan, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Tbk Dono Purwoko.
Nama tahanan lainnya, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Bupati Bintan Apri Sujadi terpidana kasus korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur), Ainul Faqih, dan mantan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan.
Kemudian, mantan Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan yang juga orang kepercayaan Gubernur, Edy Rahmat, serta mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan pembangunan Stadion Mandala, Krida Edy Wahyudi.
KPK sebelumnya telah menahan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli terhadap para tahanan rutan KPK. Para tersangka itu diduga melakukan pungli dengan total nilai Rp 6,3 miliar pada 2019-2023.
Para tersangka diduga menerima suap dengan nominal yang berbeda seperti Karutan KPK Achmad Fauzi dan Plt Karutan KPK 2021 Ristanta mendapat masing-masing Rp 10 juta, petugas Rutan 2018-2022, Hengki petugas Rutan KPK, Eri Angga Permana Plt Karutan KPK 2018, Deden Rochendi petugas Rutan KPK, Suharlan petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim petugas Rutan KPK, Agung Nugroho masing-masing mendapatkan sekitar Rp 3-10 juta.
Selain itu, komandan regu dan anggota petugas rutan masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu-1 juta sebagai suap dari para tahanan korupsi ini.
Baca Juga: Muba Perluas Penguatan Infrastuktur Internet Wujudkan Smart Regency
Berita Terkait
-
MA Tolak Kasasi Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis Lebih Berat
-
Muba Perluas Penguatan Infrastuktur Internet Wujudkan Smart Regency
-
Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Satu Warga Desa Tewas
-
Bupati Apriyadi: Kelembagaan Petani Sangat Penting Bagi Ekonomi Desa di Muba Sumsel
-
KPK Kasasi Putusan Banding Dodi Reza Alex Noerdin, Minta Mantan Bupati Musi Banyuasin Dihukum 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian