SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan orang tahanan dalam kasus dugaan pungli rutan KPK. Diantaranya sembilan nama tersebut ada nama mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex yang merupakan narapidana kasus korupsi.
Kesembilannya masih diperiksa sebagai saksi untuk kepala rutan KPK Achmad Fauzi dkk. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada awak media menjelaskan jika pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus dugaan pungli tersebut.
"Hari ini, bertempat di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Selain Dodi Reza juga terdapat nama tahanan lainnya, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa (CMP) So Kok Seng alias Aseng, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2017-2018 Budi Setiawan, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Tbk Dono Purwoko.
Baca Juga: Muba Perluas Penguatan Infrastuktur Internet Wujudkan Smart Regency
Nama tahanan lainnya, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Bupati Bintan Apri Sujadi terpidana kasus korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur), Ainul Faqih, dan mantan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan.
Kemudian, mantan Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan yang juga orang kepercayaan Gubernur, Edy Rahmat, serta mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan pembangunan Stadion Mandala, Krida Edy Wahyudi.
KPK sebelumnya telah menahan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli terhadap para tahanan rutan KPK. Para tersangka itu diduga melakukan pungli dengan total nilai Rp 6,3 miliar pada 2019-2023.
Para tersangka diduga menerima suap dengan nominal yang berbeda seperti Karutan KPK Achmad Fauzi dan Plt Karutan KPK 2021 Ristanta mendapat masing-masing Rp 10 juta, petugas Rutan 2018-2022, Hengki petugas Rutan KPK, Eri Angga Permana Plt Karutan KPK 2018, Deden Rochendi petugas Rutan KPK, Suharlan petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim petugas Rutan KPK, Agung Nugroho masing-masing mendapatkan sekitar Rp 3-10 juta.
Selain itu, komandan regu dan anggota petugas rutan masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu-1 juta sebagai suap dari para tahanan korupsi ini.
Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Satu Warga Desa Tewas
Berita Terkait
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Hasto Dipenjara, Uskup Agung Datang dengan Pesan Khusus: Puasa 3 Hari 3 Malam di Rutan KPK
-
Sebut Hasto PDIP Jalani Retret di Rutan KPK, Romo Ignatius Suharyo: Jadi Tak Surap Tetapi Hidup
-
Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Uskup Agung Mengaku Pernah Main Bola Bersama
-
Isi Surat Hasto PDIP di Penjara: Prabowo Terpaksa Efisiensi karena Jokowi Salah Urus Negara!
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs Persebaya Surabaya: Laga Persib Pesta Juara?
-
Soal Desakan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawiran TNI, Ini Respon Jokowi
-
Langsung Panik! Momen Yakup Hasibuan Skak Mat Roy Suryo Soal Analisa Ijazah Jokowi
-
RI Darurat Pengangguran! 7,28 Juta Orang Tidak Bekerja
-
Kediri Gempar! Gerombolan Berkedok Suporter Persebaya Gasak Toko Buah, Aksi Terekam CCTV
Terkini
-
4 Tahun Pacaran, Wanita di Palembang Dianiaya Saat Tagih Janji Nikah
-
Lebih dari Sekadar Festival, BRI Buka Peluang Ekonomi untuk Warga Binaan Lewat IPPA Fest 2025
-
Berawal dari Anak, Perkelahian Warga di Tulung Selapan OKI Berujung Maut
-
Semen Baturaja Tembus Laba Bersih 864 Persen di Kuartal I 2025, Ini Rahasianya
-
Update Harga Emas di Palembang Hari Ini: Turun Lagi, Cuma Rp 10,1 Juta