SuaraSumsel.id - Upaya kasasi yang dilakukan mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ternyata tidak berbuah manis. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi narapidana kasus korupsi di lingkungan PU Pengairan, Dodi Reza Alex Noerdin.
Hal ini pula membuat jaksa KPK mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) permohonan kasasi tersebut.
Dodi Reza sendiri yang sebelumnya divonis pidana selama enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang. Pada tingkat banding Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang memotong hukuman Dodi Reza dari enam tahun menjadi empat tahun penjara.
Majelis Hakim tingkat kasasi yang diketuai Desnayeti, SH, MH memperberat hukuman Dodi Reza Alex Noerdin menjadi enam tahun penjara.
“Mengadili, menolak kasasi terdakwa dan penuntut umum KPK. Menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp250 juta dengan subsider tiga bulan. Menjatuhkan pidana tambahan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp1.156.450.000,” bunyi amar putusan majelis hakim tingkat Kasasi Mahkamah Agung.
Jaksa KPK Taufik Ibnugroho mengaku belum menerima secara resmi salinan putusan dari Mahkamah Agung, namun demikian pihaknya mengapresiasi putusan tersebut.
“Meskipun kami selaku Penuntut Umum KPK belum menerima salinan putusan secara resmi, namun kami menghormati dan mengapresiasi putusan Kasasi terhadap terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin oleh majelis hakim Kasasi di Mahkamah Agung RI,” ujar Taufiq Ibnugroho melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Berita Terkait
-
Kisah Kelam Anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Alami Kekerasan, Gigi Patah Sampai Rambut Rontok Karena Dijambak
-
Pemira Versi Warek Digelar, 10 Organisasi Mahasiswa Unsri Layangkan Surat Penolakan
-
Panti Asuhan di Palembang Ini Berubah Bak Neraka, Anak-Anak Dipukul, Dihina Bahkan Pada Difabel
-
Miris! Bukannya Disayangi, Anak-Anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang Dipukul, Ditendang, Dihina Kata-Kata Kasar
-
Berbusana Muslim, Ini Tampang Pengurus Panti Fisabilillah Al Amin Palembang yang Tendang, Hina, Pukul Anak-Anak Asuhan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda
-
Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?
-
Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu
-
Tanggap Bencana Sigi, Kilang Plaju Salurkan 75 Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Gempa
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor