SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding Pengadilan Tinggi Palembang terhadap terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Dodi merupakan terdakwa perkara suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Hari ini jaksa KPK Meyer Simanjuntak telah selesai menyerahkan memori kasasi terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin melalui kepaniteraan pidana khusus Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Dalam memori kasasinya, kata Ali, tim jaksa pada pokoknya meminta majelis hakim pada MA untuk memutus dan menjatuhkan pidana badan selama 10 tahun dan 7 bulan penjara terhadap Dodi.
Selain itu, jaksa KPK juga meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp2,9 miliar dan pencabutan hak politik selama 5 tahun sebagaimana amar surat tuntutan.
"KPK berharap upaya hukum kasasi ini dapat diterima dan mengabulkan seluruh amar tuntutan dari tim jaksa," kata Ali.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang memvonis Dodi dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan.
Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa Dodi dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp1,16 miliar.
Vonis tersebut kemudian dikurangi setelah Dodi mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Palembang memvonis Dodi selama 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan. (ANTARA)
Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Dilaporkan ke Dewas KPK
Berita Terkait
-
Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Jangan Main-main! Jokowi Bisa Ikut Kena Getah Kalau Anies Baswedan Lanjut 'Dijebak' KPK
-
Kasus Garuda Indonesia, KPK Sudah Periksa 16 Saksi Dari Sekjen DPR Hingga Eks Anggota DPR
-
Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji
Terpopuler
Pilihan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
Terkini
-
3 Hari Penuh Keseruan! Ini yang Bisa Kamu Temui di Festival Perahu Bidar 2025 Palembang
-
Rumah BUMN BRI Antar UMKM dari Produksi Rumahan ke Pasar Premium Bandara
-
Festival Perahu Bidar 2025 Dimulai, Puluhan Ribu Orang Diprediksi Padati Palembang
-
Keluarga Pasien Paksa Dokter Lepas Masker di ICU, Kasusnya Kini Dikawal IDI Sumsel
-
5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi