SuaraSumsel.id - Sebanyak 4 orang saksi dihadirkan di sidang lanjutan dugaan korupsi akusisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA) Persero Tbk melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI) di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumsel, Jumat (24/2/2024).
Para saksi yang dihadirkan yakni Jeffry V Mulyono yang merupakan praktisi bisnis tambang, Desman PL Tobing dari KAP Kanaka Puradiredja Suhartono, FX Sigit Heri Basuki yang merupakan pensiunan karyawan PTBA serta Ulil Fahri yang merupakan pensiunan investigator BPKP.
Dalam sidang kasus yang diduga merugikan negara Rp162 miliar, para saksi mengungkapkan jika akusisi PT SBS oleh PTBA merupakan langkah tepat dalam mengatasi krisis bisnis batu bara kala itu.
"Semua memberikan keterangan jika akusisi sangat menguntungkan PTBA. Jika selama ini hanya lewat data, dan lembaran pernyataan namun sekarang dihadirkaan langsung dengan penjelasan data tersebut," ujar perwakilan tim penasehat hukum terdakwa Gunadi Wibakso, SH, MH didampingi Redho Junaidi, SH, MH
Gunadi menjelaskan ada situasi dan sistem bisnis batu bara yang kurang dipahami oleh penuntut umum Kejati. Sikap untuk menghadapi situasi krisis bisnis batu bara dengan melakukan akusisi sebenarnya langkah tepat dan cepat.
"Ini terkait dampak positif, yang mana akusisi membawa kebaikan bagi PTBA. Ini yang tidak pernaah dikaji tim penuntut, mereka lupa, atau tidak tahu jika ini merupakan kepentingan PTBA, bukan PT SBS. Benefit yang diperoleh PTBA yang diperoleh dari sisi tarif, ketergantungan, PTBA tidak tergantung pada sistem penentuan harga batu bara," ujarnya menjelaskan.
"Akusisi merupakan langkah tepat mengatasi krisis bisnis batu bara di tahun 2012. Hasilnya dapat dilihat mendekati tahun 2015, lalu, 2016 dan selanjutnya membaik pada saat PTBA sudah memiliki PT SBS. Dengan mengakusisi bisa bernegosiasi (soal harga batu bara), yang awalnya dari 33 dolar bisa turun 23-25 dolar," ucap Gunadi lebih mendetailnya situasi krisis batu bara yang dihadapi PTBA kala itu.
Sehingga dalam sidang tersebut para saksi yang meringankan ini menceritakan bagaimana kondisi batu bara yang sempat terpuruk membuat semua perusahaan yang bergerak di unit bisnis tersebut berusaha melakukan efesiensi agar bisa bertahan (survive).
"Kesimpulannya, semua saksi memaparkan langkah melakukan akusisi merupakan langkah tepat mengatasi kondisi krisis, ekuitas negatif. Perusahaan PTBA tertarik, awalnya memang punya situasi keuangan negatif saat dibeli namun bukan berarti tidak memiliki nilai namun diukur dari dampak yang diperoleh PTBA setelah akusisi," ujarnya menjelaskan.
Dalam keterangan di sidang saksi FX Sigit Heri Basuki yang merupakan pensiunan karyawan PT BA sekaligus terlibat saat negosiasi dengan PT Pama menjelaskan jika akuisisi PT SBS yang dilakukan oleh PT BA melalui anak perusahaannya yakni PT BMI mendatangkan benefit.
“Waktu itu dengan adanya SBS gabung ke PT BA maka akan mempermudah negosiasi tarif dari PT Pama, secara langsung meningkatkan pendapatan, kami yakin ada lompatan laba bersih setelah adanya akuisisi PT SBS,” kata saksi Sigit di dalam sidang tersebut.
Kasus ini menjerat lima terdakwa yakni Nurtina Tobing, Milawarma, Anung Dri Prasetya, Saiful Islam. dan Raden Tjhayono Imawan dengan akan melanjutkan agenda sidang selanjutnya oleh majelis hakim.
Berita Terkait
-
Dirut PTBA: Akuisisi PT SBS Picu Produksi Batu Bara Naik, Efesiensi Rp 8 Triliun
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Akuisisi PT SBS Bertujuan Untuk Investasi
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Akuisisi Sesuai Ketentuan Hukum
-
Raih Penghargaan karena Kembangkan Keanekaragaman Hayati dan Energi Terbarukan, Bukit Asam Dapat Predikat The Promising
-
PTBA Akuisisi PT SBS, Kuasa Hukum: Tindakan Para Terdakwa Bukan Pidana
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Sambut 2026, BRI Berharap Bisa Take-Off dan Bertumbuh dalam Jangka Panjang
-
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara untuk Ringankan Penderitaan Masyarakat
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri