SuaraSumsel.id - Sidang dengan perkara dugaan korupsi pada akusisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI) berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumsel.
Diketahui dari JPU Kejati Sumsel yang menjerat lima terdakwa yakni Nurtina Tobing, Milawarma, Anung Dri Prasetya, Saiful Islam, dan Raden Tjhayono Imawan, negara diduga mengalami Rp162 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan tiga orang saksi atas nama Dede Setiawan anggota Tim Akuisisi PT SBS, Julismi, dan Zulfikar, pegawai PTBA, Senin (15/1/2024).
Saksi Zulfikar Azhar yang juga Manajer Akuntan PTBA di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi, SH, MH, dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait seputaran rencana akuisisi yang tercantum dalam Rancangan Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Anggaran Keuangan Perusahaan (RKAP) PTBA.
“Rencana akuisisi memang ada dan tertuang dengan gamblang dalam RJPP dan RKAP perusahaan. Tapi tidak disebutkan secara spesifik PT SBS yang akan diakuisisi,” ungkap Zulfikar.
Dia pun menjelaskan pihaknya bertugas mengumpulkan data yang dibutuhkan di bidang keuangan dalam akusisi.
“Ya kami mengumpulkan data terkait keuangan PT SBS, seperti laporan keuangan yang diaudit, itulah yang menjadi dasar untuk kajian,” ujarnya.
Dalam proses akuisisi PT SBS pihaknya mengaku mendapatkan kajian dari konsultan yang ditunjuk yakni Bahana Sekuritas.
Dalam RJPP perusahaan juga dicantumkan rencana pengembangan perusahaan melalui akuisisi.
“Kajian itu kami dapatkan dari konsultan dalam hal ini Bahana Sekuritas. Setelah itu kami lakukan pengumpulan dokumen legal dan perizinan terkait akuisisi saham. Sebelumnya juga dijelaskan dalam RJPP ada pengembangan usaha salah satunya bisnis penambahan dalam hal akuisisi perusahaan,” katanya.
Kondisi PT SBS yang masih mengalami ekuitas negatif sejak diakuisisi. Kondisi tersebut menyebabkan hingga kini belum adanya pembagian dividen dari perusahaan.
“Karena ekuitasnya masih negatif hingga tahun 2022 belum dilakukannya (pembagian) dividen. Dalam aturan, pembagian dividen tidak bisa dilakukan jika masih keuangan perusahaan masih negatif karena syarat pembagian dividen itu kondisi ekuitasnya harus positif,” jelasnya.
Ekuitas PT SBS baru positif setelah pada laporan keuangan perusahaan pada September 2023. “Ekuitas perusahaan baru positif di tahun 2023 dengan nilai keuntungan Rp101 miliar,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan saksi Dede Kurniawan selaku anggota tim akuisisi.
Tujuan perusahaan mengakuisisi PT SBS oleh PT BMI dalam rangka pengembangan usaha PTBA. Hal itu juga berkaitan dengan menekan biaya produksi di bidang kontraktor jasa penambangan.
Berita Terkait
-
PTBA Jual 21,1 Juta Ton Batu Bara di Semester I 2026, Pasokan ke PLN Tetap Jadi Prioritas
-
Laba PTBA Anjlok 42,5 Persen
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Sebelum Tragedi Bali, Deretan Kasus Main Hakim Sendiri di Sumsel Sudah Berulang Kali Terjadi
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi