SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi akusisi saham PT Satria Bahana Sejahtera (PT SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA) berlanjut di pengadilan tipikor Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam sidang tersebut menghadirkan diektur utama atau Dirut PTBA, Arsal Ismail sebagai saksi. Dalam kesaksian di pengadilan tersebut, Senin (19/02/2024) ia mengungkapkan saat proses akusisi dirinya menjabat sebagai direktur Putra Muba Coal atau PT. PMC.
“Pada saat saya menjabat Dirut PT PMC ada hutang yang dicicil PT PMC ke PT SBS hingga sebsar USD 892000 dan pada tanggal 25 april 2022 hutang tersebut lunas” kata Arsal memastikan di hadapan hakim.
Sejak Desember 2021 Arsal Ismail menjabat Direktur Utama PTBA. "Saat menjabat, PT SBS sudah memberikan manfaat yang optimal," akunya.
Baca Juga: PTBA Akuisisi PT SBS, Kuasa Hukum: Tindakan Para Terdakwa Bukan Pidana
“Pada periode saya menjabat direktur Utama PT BA PT SBS memberikan manfaat yang optimal dimana pada saat akusisi produksi PT SBS 5,3 juta dan pada periode saya menjadi 54 juta meningkat 10 kali” ujar Arsal menjelaskan.
Menurut Arsal dari sisi pendapatan ditahun 2022 mencapai Rp 165 miliar dari sisi laba rugi tahun 2022 dan Rp 165 miliar di tahun 2023.
Selain itu dengan adanya PT SBS, PTBA memiliki posisi tawar yang bagus dari kontrator eksisting yaitu PT PAMA karena terjadi penurunan nilai kontrak.
Menurut Arsal Dengan adanya PT SBS didapat efisiensi sebesar Rp 8 triliun ditahun 2022 yang sudah diaudit akuntan publik dan Rp10 triliun di tahun 2023 tetapi belum diaudit oleh akuntan publik.
“Dengan adanya PT SBS terjadi efisiensi yang cukup besar terjadi dimana ditahun 2022 setelah audit efisiensi didapat sebeaat Rp 8 triliun” ucap Arsal menjelaskan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Dakwaan Jaksa Penuntut Tak Terbukti
Selain dirut PTBA, juga dihadiri saksi lainnya yakni Chandra Irawan, Agus Ruhyana, Adhi Garmana, RM Fauzih.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Akuisisi PT SBS Bertujuan Untuk Investasi
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Akuisisi Sesuai Ketentuan Hukum
-
Raih Penghargaan karena Kembangkan Keanekaragaman Hayati dan Energi Terbarukan, Bukit Asam Dapat Predikat The Promising
-
PTBA Akuisisi PT SBS, Kuasa Hukum: Tindakan Para Terdakwa Bukan Pidana
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Dakwaan Jaksa Penuntut Tak Terbukti
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
10 Tips Menata Rumah Kecil agar Terlihat Luas dan Elegan
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Herman Deru Tak Ingin Proyek Cinde Terhenti
-
Rahasia Mobil Awet dan Harga Jual Tinggi: 10 Tips Perawatan Mudah dari Ahlinya
-
PIP Juli 2025 Kapan Cair? Berikut Jadwal dan Cara Ceknya
-
Apa Itu Puasa Tasua dan Asyura 2025? Ini Jadwal dan Keutamaannya