SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi akusisi saham PT Satria Bahana Sejahtera (PT SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA) berlanjut di pengadilan tipikor Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam sidang tersebut menghadirkan diektur utama atau Dirut PTBA, Arsal Ismail sebagai saksi. Dalam kesaksian di pengadilan tersebut, Senin (19/02/2024) ia mengungkapkan saat proses akusisi dirinya menjabat sebagai direktur Putra Muba Coal atau PT. PMC.
“Pada saat saya menjabat Dirut PT PMC ada hutang yang dicicil PT PMC ke PT SBS hingga sebsar USD 892000 dan pada tanggal 25 april 2022 hutang tersebut lunas” kata Arsal memastikan di hadapan hakim.
Sejak Desember 2021 Arsal Ismail menjabat Direktur Utama PTBA. "Saat menjabat, PT SBS sudah memberikan manfaat yang optimal," akunya.
“Pada periode saya menjabat direktur Utama PT BA PT SBS memberikan manfaat yang optimal dimana pada saat akusisi produksi PT SBS 5,3 juta dan pada periode saya menjadi 54 juta meningkat 10 kali” ujar Arsal menjelaskan.
Menurut Arsal dari sisi pendapatan ditahun 2022 mencapai Rp 165 miliar dari sisi laba rugi tahun 2022 dan Rp 165 miliar di tahun 2023.
Selain itu dengan adanya PT SBS, PTBA memiliki posisi tawar yang bagus dari kontrator eksisting yaitu PT PAMA karena terjadi penurunan nilai kontrak.
Menurut Arsal Dengan adanya PT SBS didapat efisiensi sebesar Rp 8 triliun ditahun 2022 yang sudah diaudit akuntan publik dan Rp10 triliun di tahun 2023 tetapi belum diaudit oleh akuntan publik.
“Dengan adanya PT SBS terjadi efisiensi yang cukup besar terjadi dimana ditahun 2022 setelah audit efisiensi didapat sebeaat Rp 8 triliun” ucap Arsal menjelaskan.
Baca Juga: PTBA Akuisisi PT SBS, Kuasa Hukum: Tindakan Para Terdakwa Bukan Pidana
Selain dirut PTBA, juga dihadiri saksi lainnya yakni Chandra Irawan, Agus Ruhyana, Adhi Garmana, RM Fauzih.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Akuisisi PT SBS Bertujuan Untuk Investasi
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Akuisisi Sesuai Ketentuan Hukum
-
Raih Penghargaan karena Kembangkan Keanekaragaman Hayati dan Energi Terbarukan, Bukit Asam Dapat Predikat The Promising
-
PTBA Akuisisi PT SBS, Kuasa Hukum: Tindakan Para Terdakwa Bukan Pidana
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Dakwaan Jaksa Penuntut Tak Terbukti
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga
-
Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian
-
Semangat Kemerdekaan, Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Membangun Daerah yang Berdaulat dan Makmur
-
LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya