SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi akusisi saham PT Satria Bahana Sejahtera (PT SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA) berlanjut di pengadilan tipikor Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam sidang tersebut menghadirkan diektur utama atau Dirut PTBA, Arsal Ismail sebagai saksi. Dalam kesaksian di pengadilan tersebut, Senin (19/02/2024) ia mengungkapkan saat proses akusisi dirinya menjabat sebagai direktur Putra Muba Coal atau PT. PMC.
“Pada saat saya menjabat Dirut PT PMC ada hutang yang dicicil PT PMC ke PT SBS hingga sebsar USD 892000 dan pada tanggal 25 april 2022 hutang tersebut lunas” kata Arsal memastikan di hadapan hakim.
Sejak Desember 2021 Arsal Ismail menjabat Direktur Utama PTBA. "Saat menjabat, PT SBS sudah memberikan manfaat yang optimal," akunya.
“Pada periode saya menjabat direktur Utama PT BA PT SBS memberikan manfaat yang optimal dimana pada saat akusisi produksi PT SBS 5,3 juta dan pada periode saya menjadi 54 juta meningkat 10 kali” ujar Arsal menjelaskan.
Menurut Arsal dari sisi pendapatan ditahun 2022 mencapai Rp 165 miliar dari sisi laba rugi tahun 2022 dan Rp 165 miliar di tahun 2023.
Selain itu dengan adanya PT SBS, PTBA memiliki posisi tawar yang bagus dari kontrator eksisting yaitu PT PAMA karena terjadi penurunan nilai kontrak.
Menurut Arsal Dengan adanya PT SBS didapat efisiensi sebesar Rp 8 triliun ditahun 2022 yang sudah diaudit akuntan publik dan Rp10 triliun di tahun 2023 tetapi belum diaudit oleh akuntan publik.
“Dengan adanya PT SBS terjadi efisiensi yang cukup besar terjadi dimana ditahun 2022 setelah audit efisiensi didapat sebeaat Rp 8 triliun” ucap Arsal menjelaskan.
Baca Juga: PTBA Akuisisi PT SBS, Kuasa Hukum: Tindakan Para Terdakwa Bukan Pidana
Selain dirut PTBA, juga dihadiri saksi lainnya yakni Chandra Irawan, Agus Ruhyana, Adhi Garmana, RM Fauzih.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Akuisisi PT SBS Bertujuan Untuk Investasi
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Akuisisi Sesuai Ketentuan Hukum
-
Raih Penghargaan karena Kembangkan Keanekaragaman Hayati dan Energi Terbarukan, Bukit Asam Dapat Predikat The Promising
-
PTBA Akuisisi PT SBS, Kuasa Hukum: Tindakan Para Terdakwa Bukan Pidana
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Dakwaan Jaksa Penuntut Tak Terbukti
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Sambut 2026, BRI Berharap Bisa Take-Off dan Bertumbuh dalam Jangka Panjang
-
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara untuk Ringankan Penderitaan Masyarakat
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri