SuaraSumsel.id - Tim kuasa hukum keempat terdakwa kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS melalui PT BMI anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk menilai dakwaan JPU tidak terbukti.
Hal tersebut atas bukti keterangan dua orang saksi yang hadir saat sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (5/1/2024), di antaranya Danang Sudirdja Direktur PT BMI dan suherman Direktur SDM PT Bukit Asam Tbk.
Ketua Tim kuasa hukum terdakwa, Gunadi Wibakso mengatakan, pengambilalihan PT SBS tanpa persetujuan RUPS terbantahkan karena RUPS memang terjadi.
JPU tidak bisa membaca RUPS sekuler itu sama dengan hadirnya pemegang saham.
"Beberapa poin dakwaan yang disampaikan penuntut umum sudah di counter. Disampaikan oleh saksi Danang Direktur PT BMI tadi bahwasanya pengambil alihan PT SBS itu ada RUPS-nya, " ujarnya usai sidang.
Meski dalam perencanaan kerja anggaran perusahaan yang dituangkan dalam dakwaan tidak secara spesifik siapa yang akan diakuisisi, sudah sesuai dengan ketentuan peraturan Kementerian BUMN.
"Di dalam peraturan Kementerian BUMN, kewajiban itu tidak ada pada PT BA yang notabene-nya adalah perusahaan terbuka. Kalau itu disampaikan di muka maka saham akan bubar, ini adalah bisnis. Ini yang harus dipahami penuntut umum, " katanya.
Dia menambahkan bukti semua di dalam dakwaan yang disebut tidak ada ternyata ada. Adanya akuisisi PT SBS melalui PT BMI ini membawa keuntungan bagi PT BA.
"Bahkan saksi Danang menyampaikan sebagai direktur PT BMI, dia merasa bangga melakukan akuisisi ini karena membawa manfaat yang begitu besar bagi PT BA. Di dalam dakwaan disebutkan ada kerugian negara yang berasal dari PT BA ini menjadi janggal bagi kami bahwa PT BA tidak pernah diperiksa keuangan. Yang ada justru banyak sekali keuntungan dari finansial, dan dari segi power PT BA dalam menetapkan tarif jasa pertambangan jadi tidak terbelenggu, " tandasnya.
Baca Juga: Ditahan Kejati, Begini Modus 3 Direktur Perusahaan Suap Dirjen Pajak Sumsel
Berita Terkait
-
Akuisisi PT SBS Berdampak Positif Bagi PT Bukit Asam
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA Pertanyakan Kerugian Negara
-
Energi Surya Bukit Asam (PTBA) Tingkatkan Panen Petani di Sawahlunto
-
Bukit Asam Borong 3 Penghargaan Sekaligus di Top Digital Awards 2023
-
Bukit Asam Raih Gelar Perusahaan Terbaik di Serelo CSR Award
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional