Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 17 Februari 2024 | 21:31 WIB
Ilustrasi blokade Jalinsum Sumsel [Renaldi/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Para pendemo yang menuntut agar PPK dan panwasca menghitung ulang pemilihan surat suara dan kotak suara untuk tiga desa. Hal ini disulut adanya dugaan khususnya di Desa Embacang Jaya, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Wilayah dikenal dengan sebutan Embacang Raya terindikasi telah terjadi kejadian kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Karena tuntutan yang tidak dipeenuhi, pendemo akhirnya memblokade jalan lintas Sumatera (Sumatera) dengan membakar ban.

"Kami menuntut agar membuka kotak suara untuk dihitung ulang, khususnya di Embacang Raya," kata Ketua masyarakat yang melakukan demonstrasi, Eko Putra.

Mereka ingin pelaksaan pleno di tingkatan kecamatan atau PPK dapat diselenggarakan dengan terlebih dahulu membuka dan menghitung ulang surat suaraa di Embacang Raya.

Baca Juga: Ketua Pemenangan AMIN Juarai Suara Caleg DPR Dapil Sumsel

"Sebaiknya pleno jika sudah transparan, clear," sambungnya.

Eko menilai pihaknya memiliki bukti adanya kecurangan pemilu pada surat suara di Embang Raya. Akibat keadaan ini, kendaraan yang melintas dari dan ke Lubuklinggau dan Jambi terganggu. Banyak kendaraan yang akhirrnya memutar balik di kabupaten Muratara.

Aksi damai di depan kantor Camat Karang Jaya Kabupaten Muratara awalnya berlangsung damai, namun kemudian memanas karena dari pihak PPK tidak mengakomodir keinginan mereka.

Suara.com hingga Sabtu (17/2/2024) malam masih berusaha mengkonfirmasi Kapolres Muratara atas kondisi keamaan terkini.

Baca Juga: Sadis! Penabrak Ojol dan Penumpang di KM 9 Palembang Kabur

Load More