SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyelidiki dugaan kasus politik uang yang terjadi di Kota Palembang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dugaan politik uang di hari pencoblosan.
“Di Bawaslu Provinsi Sumsel juga ada dugaan money politik yang dilaporkan masyarakat pada hari pemungutan suara di Palembang,” katanya, Jumat (16/2/2024) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Namun Naafi belum mau mengungkap daerah mana saja di Palembang yang terjadi politik uang karena masih dalam penyelidikan tim Bawaslu.
Dia menambahkan, ada 61 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang telah diterima oleh Bawaslu Provinsi Sumsel maupun Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Untuk tindak pidana yang dilaporkan dugaan mencoblos dua kali di Muratara bisa dipidana 18 bulan penjara atau denda 18 juta bagi yang mencoblos dua kali,” katanya.
Hanya saja, lanjut Naafi, Banwaslu Kabupaten Muratara masih mengkaji laporan mencoblos dua kali yang terjadi di Kabupaten Muratara.
“Proses sedang berjalan, sedang dibahas di Sentra Gakkumdu karena ini temuan Banwaslu Muratara. Kejadian ini berpotensi PSU (pemilihan suara ulang,” katanya.
Baca Juga: Setelah Pemilu, Harga Beras, Daging Ayam dan Telur di Palembang Naik
Berita Terkait
-
Setelah Pemilu, Harga Beras, Daging Ayam dan Telur di Palembang Naik
-
Palembang Dikepung Banjir Setelah Diguyur Hujan 2,5 Jam, Bikin Macet Lalu Lintas
-
Pemilu Bermasalah, 3 Wilayah di Sumsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
-
Anak Herman Deru Ungguli Perolehan Suara DPD asal Sumsel
-
Kemenangan Prabowo Subianto Ubah Peta Pilkada Sumsel 2024?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya