SuaraSumsel.id - Aparat kepolisian masih mencari keberadaan RV (34), pelaku pembacokan terhadap Ketua KPPS di TPS 27 Osa (30).
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, mengimbau pelaku pembacokan Ketua KPPS Osa segera menyerahkan diri.
“Kami harap yang bersangkutan menyerahkan diri dengan baik sehingga permasalah ini dapat diselesaikan dengan sebijak mungkin,” terang Harryo Sugihhartono dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com, pada Jumat (16/2/2024) siang.
Harryo mengatakan, motif pembacokan karena pelaku yang merupakan petugas Linmas jengkel terhadap korban yang menegur dirinya saat meminta perlakuan khusus terhadap istrinya yang sedang hamil untuk mencoblos.
"Hanya saja cara menyampaikan dan menanggapi berbeda, sehingga terjadi miss komunikasi yang akhirnya terjadi penganiayaan tersebut,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah terjadi saat proses pemungutan suara Pemilu 2024 di pada salah satu TPS di Kota Palembang. Aksi ini melibatkan oknum Linmas sebagai pelaku penyerangan terhadap Ketua KPPS tempat mereka bertugas.
Insiden itu terjadi di TPS 27 RT 23, RW 08, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, pada Rabu (14/2/2024) malam.
Peristiwa penyerangan yang dilakukan oknum Linmas itu dilakukan oleh RV (34) yang nekat membacok menggunakan senjata tajam terhadap Ketua KPPS bernama Osa (30).
Penyebabnya dipicu pelaku tidak senang permintaannya agar istrinya yang tengah hamil untuk didahulukan melakukan pencoblosan namun tidak dipenuhi korban.
Baca Juga: Kasus Politik Uang di Palembang Dalam Penyelidikan Bawaslu Sumsel
Dimana pada sekitar pukul 12.30 WIB, istri terduga pelaku berinisial SO hendak melakukan pencoblosan di TPS tersebut. SO yang memang dalam kondisi hamil meminta kepada korban untuk didahulukan mencoblos, meski saat itu oleh korban ditolak, pelaku saat itu tak merespon secara berlebihan.
Barulah pada malamnya, saat proses perhitungan dilakukan, pelaku yang mendatangi TPS tersebut sudah dengan membawa senjata tajam jenis golok dan tanpa basa-basi langsung membacok korban.
Nahas bagi Osa, akibat penyerangan itu Osa mengalami luka robek di bagian kepala atas sebelah kiri. Sesaat setelah kejadian Osa yang berlumur darah dilarikan ke RS AK Gani untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, pelaku RV, warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir Palembang, langsung kabur pasca-penyerangan, dan petugas Polsek IB II bergabung Satreskrim Polrestabes Palembang saat ini tengah melakukan pengejaran.
Berita Terkait
-
Kasus Politik Uang di Palembang Dalam Penyelidikan Bawaslu Sumsel
-
Setelah Pemilu, Harga Beras, Daging Ayam dan Telur di Palembang Naik
-
Palembang Dikepung Banjir Setelah Diguyur Hujan 2,5 Jam, Bikin Macet Lalu Lintas
-
Pemilu Bermasalah, 3 Wilayah di Sumsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
-
Anak Herman Deru Ungguli Perolehan Suara DPD asal Sumsel
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
7 Foundation Matte untuk Hasil Natural yang Gak Bikin Wajah Terlihat Flat
-
7 Bedak Tabur dengan Kandungan Skincare untuk Kulit Tetap Lembap dan Bebas Kusam
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi