SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyelidiki dugaan kasus money politik di Kota Palembang.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi. Temuan money politik ini merupakan hasil laporan masyarakat setempat.
“Di Bawaslu Provinsi Sumsel juga ada dugaan money politik yang dilaporkan masyarakat pada hari pemungutan suara di Palembang,” katanya.
Wilayah dugaan terjadinya suap politik ini masih dalam penyelidikan dan belum bisa diungkap daerah mana saja.
“Pastinya di Kota Palembang,” kata Naafi.
Sampai dengan pekan pertama setelah Pemilu terdapat 61 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang telah diterima oleh Bawaslu Provinsi Sumsel maupun dari Kabupaten/Kota.
“Untuk tindak pidana yang dilaporkan dugaan mencoblos dua kali di Muratara bisa dipidana 18 bulan penjara atau denda 18 juta bagi yang mencoblos dua kali,” katanya.
Banwaslu Kabupaten Muratara masih mengkaji laporan mencoblos dua kali yang terjadi di Kabupaten Muratara.
“Proses sedang berjalan, sedang dibahas di Sentra Gakkumdu karena ini temuan Banwaslu Muratara. Kejadian ini berpotensi PSU (pemilihan suara ulang,” ucapnya melansir Sumselupdate.com-Suara.com.
Baca Juga: Kasus Politik Uang di Palembang Dalam Penyelidikan Bawaslu Sumsel
Berita Terkait
-
Petugas Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang, Ini Motifnya
-
Kasus Politik Uang di Palembang Dalam Penyelidikan Bawaslu Sumsel
-
Setelah Pemilu, Harga Beras, Daging Ayam dan Telur di Palembang Naik
-
Palembang Dikepung Banjir Setelah Diguyur Hujan 2,5 Jam, Bikin Macet Lalu Lintas
-
Pemilu Bermasalah, 3 Wilayah di Sumsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian