SuaraSumsel.id - Seorang calon legislatif atau Caleg DPRD Sumsel Mus Mulyadi (39) mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Mus Mulyadi melaporkan tindak pidana dugaan penipuan atau perbuatan curang dilakukan oleh terlapor NP. Mus Mulyadi mengakui jika terlapor NP menipunya dengan menjanjikan suara mata pilih sebanyak 5000 yang disertakan dokumen KTP dan KK untuk diserahkan.
Menurut warga komplek Taman Ogan Permai, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi pada Selasa 6 Juni 2023 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.
Saat pertemuan di salah satu lokasi di jalan Soekarno Hatta menjanjikan 5000 mata pilih untuk korban menjadi anggota DPRD, terlapor meminta imbalan uang kepada korban.
Korban pun menuruti permintaan terlapor dan mentransferkan sejumlah uang ke rekening terlapor secara bertahap.
“Awalnya terlapor meminta Rp70 juta, tapi setelah direkap, totalnya Rp60,5 juta. Saat ditanya, terlapor selalu mengulur-ulur waktu, sampai sekarang apa yang dijanjikan oleh terlapor NP tidak terbukti,” ungkap kuasa hukum korban Alex Effendi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Terakhir bertemu di kediamannya, dan kita ketahui bahwa NP telah membela partai lain,” tuturnya.
Merasa telah ditipu oleh terlapor NP, kliennya pun melaporkan NP ke SPKT Polrestabes Palembang, atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
“Namun terakhir setelah kita telusuri suara yang diperolehnya tidak sampai 5.000 tetapi 2.800. Kami yakin karena terlapor mantan anggota DPR, dan bisa menarik mata pilih, sehingga klien kita berkeyakinan dan apabila terlapor meminta langsung diberi,” jelasnya.
Baca Juga: Kembalikan Lahan Basah Kami, Aksi Generasi Muda Sumsel untuk Masa Depan Lingkungan
Kliennya memberikan satu buah mobil jenis Terano untuk digunakan sebagai operasional sebagai fasilitas NP.
“Akhirnya mobil kita ambil sendiri bukan dia yang menyerahkan. Artinya kami menganggap NP sengaja menghindar untuk bertanggung jawab atas apa yang telah diperjanjikan kepada kami, makanya kami merasa tertipu kemudian melaporkannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kembalikan Lahan Basah Kami, Aksi Generasi Muda Sumsel untuk Masa Depan Lingkungan
-
Jalan Liwa-Krui Lumpuh Total, Ada Truk Terjebak di Material Longsor
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Akuisisi PT SBS Bertujuan Untuk Investasi
-
Hujan Deras, Beberapa Desa di Lahat Terendam Banjir
-
Kejati Bongkar Korupsi Dengan Kerugian Rp1,3 Triliun di Sumsel, Siapa Pelakunya?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya
-
5 Fakta Narkoba Etomidate Berkedok Vape yang Beredar di Palembang