SuaraSumsel.id - Seorang calon legislatif atau Caleg DPRD Sumsel Mus Mulyadi (39) mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Mus Mulyadi melaporkan tindak pidana dugaan penipuan atau perbuatan curang dilakukan oleh terlapor NP. Mus Mulyadi mengakui jika terlapor NP menipunya dengan menjanjikan suara mata pilih sebanyak 5000 yang disertakan dokumen KTP dan KK untuk diserahkan.
Menurut warga komplek Taman Ogan Permai, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi pada Selasa 6 Juni 2023 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.
Saat pertemuan di salah satu lokasi di jalan Soekarno Hatta menjanjikan 5000 mata pilih untuk korban menjadi anggota DPRD, terlapor meminta imbalan uang kepada korban.
Korban pun menuruti permintaan terlapor dan mentransferkan sejumlah uang ke rekening terlapor secara bertahap.
“Awalnya terlapor meminta Rp70 juta, tapi setelah direkap, totalnya Rp60,5 juta. Saat ditanya, terlapor selalu mengulur-ulur waktu, sampai sekarang apa yang dijanjikan oleh terlapor NP tidak terbukti,” ungkap kuasa hukum korban Alex Effendi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Terakhir bertemu di kediamannya, dan kita ketahui bahwa NP telah membela partai lain,” tuturnya.
Merasa telah ditipu oleh terlapor NP, kliennya pun melaporkan NP ke SPKT Polrestabes Palembang, atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
“Namun terakhir setelah kita telusuri suara yang diperolehnya tidak sampai 5.000 tetapi 2.800. Kami yakin karena terlapor mantan anggota DPR, dan bisa menarik mata pilih, sehingga klien kita berkeyakinan dan apabila terlapor meminta langsung diberi,” jelasnya.
Baca Juga: Kembalikan Lahan Basah Kami, Aksi Generasi Muda Sumsel untuk Masa Depan Lingkungan
Kliennya memberikan satu buah mobil jenis Terano untuk digunakan sebagai operasional sebagai fasilitas NP.
“Akhirnya mobil kita ambil sendiri bukan dia yang menyerahkan. Artinya kami menganggap NP sengaja menghindar untuk bertanggung jawab atas apa yang telah diperjanjikan kepada kami, makanya kami merasa tertipu kemudian melaporkannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kembalikan Lahan Basah Kami, Aksi Generasi Muda Sumsel untuk Masa Depan Lingkungan
-
Jalan Liwa-Krui Lumpuh Total, Ada Truk Terjebak di Material Longsor
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Akuisisi PT SBS Bertujuan Untuk Investasi
-
Hujan Deras, Beberapa Desa di Lahat Terendam Banjir
-
Kejati Bongkar Korupsi Dengan Kerugian Rp1,3 Triliun di Sumsel, Siapa Pelakunya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini
-
5 Fakta Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Banyuasin, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan
-
5 Fakta Macet Parah di Tungkal Jaya Muba, Kendaraan Terjebak hingga Pemudik Terlantar Berjam-jam