SuaraSumsel.id - Seorang calon legislatif atau Caleg DPRD Sumsel Mus Mulyadi (39) mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Mus Mulyadi melaporkan tindak pidana dugaan penipuan atau perbuatan curang dilakukan oleh terlapor NP. Mus Mulyadi mengakui jika terlapor NP menipunya dengan menjanjikan suara mata pilih sebanyak 5000 yang disertakan dokumen KTP dan KK untuk diserahkan.
Menurut warga komplek Taman Ogan Permai, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi pada Selasa 6 Juni 2023 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.
Saat pertemuan di salah satu lokasi di jalan Soekarno Hatta menjanjikan 5000 mata pilih untuk korban menjadi anggota DPRD, terlapor meminta imbalan uang kepada korban.
Korban pun menuruti permintaan terlapor dan mentransferkan sejumlah uang ke rekening terlapor secara bertahap.
“Awalnya terlapor meminta Rp70 juta, tapi setelah direkap, totalnya Rp60,5 juta. Saat ditanya, terlapor selalu mengulur-ulur waktu, sampai sekarang apa yang dijanjikan oleh terlapor NP tidak terbukti,” ungkap kuasa hukum korban Alex Effendi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Terakhir bertemu di kediamannya, dan kita ketahui bahwa NP telah membela partai lain,” tuturnya.
Merasa telah ditipu oleh terlapor NP, kliennya pun melaporkan NP ke SPKT Polrestabes Palembang, atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
“Namun terakhir setelah kita telusuri suara yang diperolehnya tidak sampai 5.000 tetapi 2.800. Kami yakin karena terlapor mantan anggota DPR, dan bisa menarik mata pilih, sehingga klien kita berkeyakinan dan apabila terlapor meminta langsung diberi,” jelasnya.
Baca Juga: Kembalikan Lahan Basah Kami, Aksi Generasi Muda Sumsel untuk Masa Depan Lingkungan
Kliennya memberikan satu buah mobil jenis Terano untuk digunakan sebagai operasional sebagai fasilitas NP.
“Akhirnya mobil kita ambil sendiri bukan dia yang menyerahkan. Artinya kami menganggap NP sengaja menghindar untuk bertanggung jawab atas apa yang telah diperjanjikan kepada kami, makanya kami merasa tertipu kemudian melaporkannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kembalikan Lahan Basah Kami, Aksi Generasi Muda Sumsel untuk Masa Depan Lingkungan
-
Jalan Liwa-Krui Lumpuh Total, Ada Truk Terjebak di Material Longsor
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA: Akuisisi PT SBS Bertujuan Untuk Investasi
-
Hujan Deras, Beberapa Desa di Lahat Terendam Banjir
-
Kejati Bongkar Korupsi Dengan Kerugian Rp1,3 Triliun di Sumsel, Siapa Pelakunya?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional