SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumsel Syarial Oesman menjadi saksi kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.
Kasus mengenai Pencairan Deposito dan Dana Hibah serta Pengadaan Barang yang bersumber dari APBD tahun Anggaran 2021 sebesar Rp3,4 miliar.
JPU Kejati Sumsel menjerat dua terdakwa Suparman Romans dan Ahmad Tahir, kembali digelar di PN Tipikor Palembang, Selasa (9/1/2024).
Sidang di hadapan majelis hakim yang diketuai Kristanto Sahat H Sianipar SH MH, saksi Syarial Oesman mengakui bahwa, telah menyerahkan cek sebesar Rp1 miliar kepada Hendri Zainuddin untuk digunakan sebagai dana abadi KONI Sumsel.
“Saya pernah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan terkait kapasitas saya sebagai Gubernur Sumsel. Saat pemeriksaan saya dimintai keterangan terkait cek sebesar Rp1 miliar yang didepositokan untuk dana abadi KONI,” ungkap saksi dalam persidangan.
Melansir sumselupdate.com-jarngan Suara.com, tim penuntut umum mempertegas kepada saksi Syarial Oesman terkait dana abadi KONI yang dimaksud.
“Saudara saksi, dana abadi Rp1 miliar itu maksudnya apa?,” tanya jaksa.
“Itu sebenarnya dana KONI yang tidak mengikat dari sumbangan pihak ke III, dan bisa dicairkan bunganya saja, makanya uangnya dijadikan dana abadi, karena penyelenggaraan PON sudah ditanggung oleh APBD,” jawab saksi.
“Saudara saksi uang Rp1 miliar itu pertanggungjawaban kemana?,” tanya hakim.
Baca Juga: Anggota Polri di Sumsel Dilarang Berpolitik, Keluarga Boleh tapi...
“Uang itu yang bertanggung jawab KONI, karena kegunaan bunga depositonya untuk operasional KONI seperti bayar listrik dan lain-lain,” jawab saksi lagi.
Majelis hakim kembali meminta kepada saksi Syarial Oesman, untuk menjelaskan terkait penyerahan cek tersebut kepada Hendri Zainuddin selaku ketua KONI.
“Pada saat itu cek masih atas nama saya, kemudian setelah diserahkan ke Hendri Zainuddin selaku Ketua KONI pada tahun 2021, berubah spesimen namanya. Cek itu fisiknya saja, tetapi bunganya saja yang dicairkan,” jelas saksi Syarial Oesman.
Majelis hakim meminta kepada penuntut umum agar menghadirkan kembali Syarial Oesman, sebagai saksi saat pemeriksaan saksi Junaidi terkait penyerahan cek Rp1 miliar kepada Hendri Zainuddin.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop Sumsel 2023: Korupsi KONI, Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Dan Kepungan Asap Karhutla
-
Saksi Mantan Kadispora Akui Dana Hibah KONI dari Pemprov Sumsel Tak Ada LPJ
-
Mantan Kadispora Akui Hanya Rp10 Miliar Ada LPJ dari Rp37,5 Miliar Dana Hibah KONI
-
Petinggi KONI Sumsel Didakwa Rugikan Negara Rp3,4 Miliar dari Dana Hibah Pemprov Sumsel
-
Syahrial Oesman Klaim Kadernya di NasDem Sembunyi-Sembunyi Pilih Prabowo Subianto
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan
-
Apa Itu Senjata Rakitan Jenis Korek Api? Senjata yang Dipakai Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal
-
Saat HUT ke 80 Sumsel, Herman Deru Temui Massa Mahasiswa yang Demo Soal Transparansi Anggaran
-
Cara Melapor Jika Ada Pungli atau Titipan Saat SPMB 2026 di Palembang, Disdik Buka Kanal Pengaduan
-
Kampung Tua di Palembang yang Pernah Disinggahi Bung Karno Kini Jadi Lokasi Festival Kopi