SuaraSumsel.id - Pelajar Sekolah Dasar (SD) di Ogan Komering Ulu atau OKU Timur Sumatera Selatan akan mempelajari Bahasa Komering adat budaya sebagai mata pelajaran muatan lokal.
Wakil Bupati OKU Timur Adi Nugraha Purna Yudha mengatakan sejauh ini bahasa Komering telah masuk dalam mata pelajaran muatan lokal di sekolah dasar wilayah setempat.
"Siswa sekolah dasar di OKU Timur menerapkan Bahasa Komering dalam mata pelajaran muatan lokal," katanya.
Bahasa Komering akan menjadi mata pelajaran tersebut agar bahasa khas daerah setempat tidak punah seiring dengan kemajuan zaman. Bahasa Komering saat ini sudah memiliki kamus bahasa sendiri dengan 1.000 kosakata bahasa khas daerah tersebut, ujarnya.
"Suatu kebanggaan bahasa khas Kabupaten OKU Timur memiliki kamus sendiri, bahkan menjadi bagian dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)," kata dia.
Bahasa Komering dapat masuk di KBBI setelah melalui proses panjang oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan.
"Setelah dikaji bahasa asli Kabupaten OKU Timur ini layak masuk dalam kamus besar bahasa Indonesia," jelasnya. Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumsel Karyono menambahkan, bahasa daerah Komering harus direvitalisasi demi menjaga agar jangan sampai adat budaya OKU Timur ini punah akibat tergerus zaman.
"Balai Bahasa Sumsel terus melakukan pembinaan, pengembangan, pelindungan bahasa dan sastra, termasuk Bahasa Komering yang harus tetap dilestarikan," ungkapnya.
Ia mengemukakan, Bahasa Komering saat ini sudah memiliki kamus bahasa sendiri dengan 1.000 kosakata bahasa yang mudah dipahami.
Baca Juga: Kementan Upayakan Lahan Rawa di OKI Sumsel Bisa Panen 3 Kali Setahun
"Bahasa Komering saat ini menjadi salah satu sarana konservasi bahasa daerah," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Profil Sarjono Turin: Kajati Sumsel Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun,Tapi Diam saat Pemerkosa Dituntut 7 Bulan
-
Herman Deru Dapatkan Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
-
Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE
-
Bikin Ngelus Dada, Kronologi Dua Pemuda di Sumsel Curi Pagar Bandara Demi Pacar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak