SuaraSumsel.id - Pelajar Sekolah Dasar (SD) di Ogan Komering Ulu atau OKU Timur Sumatera Selatan akan mempelajari Bahasa Komering adat budaya sebagai mata pelajaran muatan lokal.
Wakil Bupati OKU Timur Adi Nugraha Purna Yudha mengatakan sejauh ini bahasa Komering telah masuk dalam mata pelajaran muatan lokal di sekolah dasar wilayah setempat.
"Siswa sekolah dasar di OKU Timur menerapkan Bahasa Komering dalam mata pelajaran muatan lokal," katanya.
Bahasa Komering akan menjadi mata pelajaran tersebut agar bahasa khas daerah setempat tidak punah seiring dengan kemajuan zaman. Bahasa Komering saat ini sudah memiliki kamus bahasa sendiri dengan 1.000 kosakata bahasa khas daerah tersebut, ujarnya.
"Suatu kebanggaan bahasa khas Kabupaten OKU Timur memiliki kamus sendiri, bahkan menjadi bagian dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)," kata dia.
Bahasa Komering dapat masuk di KBBI setelah melalui proses panjang oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan.
"Setelah dikaji bahasa asli Kabupaten OKU Timur ini layak masuk dalam kamus besar bahasa Indonesia," jelasnya. Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumsel Karyono menambahkan, bahasa daerah Komering harus direvitalisasi demi menjaga agar jangan sampai adat budaya OKU Timur ini punah akibat tergerus zaman.
"Balai Bahasa Sumsel terus melakukan pembinaan, pengembangan, pelindungan bahasa dan sastra, termasuk Bahasa Komering yang harus tetap dilestarikan," ungkapnya.
Ia mengemukakan, Bahasa Komering saat ini sudah memiliki kamus bahasa sendiri dengan 1.000 kosakata bahasa yang mudah dipahami.
Baca Juga: Kementan Upayakan Lahan Rawa di OKI Sumsel Bisa Panen 3 Kali Setahun
"Bahasa Komering saat ini menjadi salah satu sarana konservasi bahasa daerah," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Profil Sarjono Turin: Kajati Sumsel Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun,Tapi Diam saat Pemerkosa Dituntut 7 Bulan
-
Herman Deru Dapatkan Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
-
Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE
-
Bikin Ngelus Dada, Kronologi Dua Pemuda di Sumsel Curi Pagar Bandara Demi Pacar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak