SuaraSumsel.id - Seorang remaja putri di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban pornografi. Saat sedang asyik mandi di kamar mandinya, tetiba ia mengetahui tetangganya membuat rekaman video di ponselnya.
Tetangganya bernama Dandi Saputra nan merupakan tetangga sebelah kontrakannya sendiri. Aksi dugaan merekam terlapor Dandi yang dilakukannya pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di jalan RA Abusamah, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame Palembang ini.
Aksi tak senonoh ini terhenti saat dipergoki oleh korban Fitri Andayani (20) saat dirinya tengah mandi. Saat kepergok tersebut, korban berusaha berteriak, namun pelaku langsung melarikan diri.
Tak ingin terlapor kabur, maka korban langsung melaporkan ke polisi.
Di ponsel pelaku juga didapati video korban sedang mandi dan foto lainnya.
“Benar kita hari ini melaporkan saudara Dani Saputra atas kejadian pada tanggal 2 Januari 2024, di mana terlapor ini merekam video korban atau klien kami yang sedang mandi, lalu korban bersama temannya berkoordinasi kepada kita,” ucap Faisal Abdau, SH diwawancarai usai mendampingi korban membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (6/1/2024) sore.
“Kita bersama korban sempat melakukan mediasi. Namun terlapor datang dengan tidak bersama keluarganya atau hanya sendiri. Kita ingin diselesaikan secara baik-baik, tetapi hingga ditunggu sampai tanggal 4 Januari 2024 tidak ada komunikasi. Sehingga kita membuat laporan ke Polrestabes Palembang,” tuturnya dan berharap agar terlapor segera ditangkap.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, laporan korban sudah diterima tim piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pornografi UU No 44 Tahun 2008 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 sampai dengan 36 KUHP. Selanjutnya, laporan korban akan ditindaklanjuti unit Reskrim.
Baca Juga: Ditahan Kejati, Begini Modus 3 Direktur Perusahaan Suap Dirjen Pajak Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan APK Caleg Ditertibkan Satpol PP Kota Palembang
-
Perampokan Sadis Bendahara Samsat Empat Lawang, Ditusuk 3 Kali Sampai Uang Rp 80 Juta Raib
-
Ditahan Kejati, Begini Modus 3 Direktur Perusahaan Suap Dirjen Pajak Sumsel
-
Jasad Pria Hanya Kenakan Celana Dalam Terapung di Sungai Musi
-
17 Kilogram Ganja Dari Medan Gagal Beredar Saat Malam Tahun Baru di Palembang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Fitrianti Agustinda: Jejak Karier, Ambisi, dan Kontroversi Mantan Wakil Wali Kota Palembang
-
Dari 1955 ke 2025: Digital Lounge CIMB Niaga Palembang dan Jejak 70 Tahun Transformasi Perbankan
-
Pakai HP Samsung? Cek! Kamu Mungkin Lewatkan 10 Fitur Ajaib Ini, No 7 Bikin Hidup Gampang
-
Sahabat Digital Membawa Berkah: Ketika Ketenangan dan Teknologi Bersatu Bersama BCA Syariah
-
BBM Langka di Pagar Alam, Warga Rela Antre Berjam-jam Demi Pertalite dan Pertamax