SuaraSumsel.id - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan akhir-akhir ini kerap membawa alat peraga guna memperkenalkan programnya saat berkampanye kepada warga di sejumlah daerah.
Alat peraga itu juga dibawa oleh Anies ketika berkampanye di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa. Dalam kesempatan itu, dia juga menemui pedagang di Pasar Flamboyan sambil menawarkan program bantuan pedagang.
"Kami ada program untuk pasar, jadi program ini adalah memberikan bantuan, dukungan kepada pedagang pasar," kata Anies.
Alat peraga yang dibawa oleh Anies itu merupakan papan yang tidak terlalu besar, berisi tulisan serta ilustrasi terkait berbagai program. Papan itu pun diperlihatkan kepada warga sambil memaparkan janji-janji programnya jika terpilih menjadi presiden.
Istri dari Anies yakni Fery Farhati juga beberapa kali ikut mendampingi kampanye Anies dan membantu memegang alat peraga tersebut. Namun alat peraga itu hanya dibawa Anies ketika berdialog dengan warga, sedangkan untuk acara resmi, dia tidak membawa alat tersebut.
Selain di Pontianak, Anies juga turut membawa alat peraga tersebut ketika berkampanye di sejumlah titik di Jawa Tengah, di antaranya ketika berdialog dengan petani di Pekalongan, dan ketika berdialog dengan petani bawang di Brebes.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sempat membawa alat peraga ketika berdialog dengan pelaku usaha kuliner di Indramayu, Jawa Barat. Saat itu, dia menawarkan program Tol Berkeadilan yang ditunjukkan dengan papan alat peraga.
Sejauh ini program yang ditampilkan Anies melalui alat peraga itu di antaranya, program Tol Berkadilan, Infrastuktur Adil, Pupuk Subsidi, Jaminan Pembelian Panen, Bantuan untuk Pedagang Pasar, Bansos Plus, hingga program Pengelolaan Kampung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga: Berikut 3 Skema Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Selama Nataru di Sumsel
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Megawati Kini Dukung Anies Baswedan Setelah Bertemu di Pasar Inpres Lubuklinggau
-
Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau
-
Setelah Didukung UAS dan Bertolak dari Jambi, Anies Baswedan Kampanye di Sumsel
-
Prabowo Subianto Tak Berdebat Gagasan Kran Investasi Ganjar Sebagai Solusi Pengangguran
-
Anies Baswedan Singgung Tak Semua Tahan Jadi Oposisi, Kutip Kalimat Prabowo Subianto
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?