SuaraSumsel.id - Peristiwa kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) yang mengakibatkan puluhan pekerja terluka dengan 12 tewas. Smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) meledak merupakan anak usaha Tsingshan Group asal Cina.
Ledakan itu terjadi pada pukul 05.30 Wita yang disebutkan jika ada pekerja yang melakukan perbaikan tungku. Saat kejadian tersebut, pekerja melakukan perbaikan dengan memasang plat besi pada bagian tungku sehingga mengakibatkan ledakan.
Kepala Advokasi dan Kampanye WALHI Sulteng, Aulia Hakim mengatakan ledakan diperparah akibat adanya beberapa tabung oksigen di sekitar lokasi yang juga tersambar dan ikut meledak bersamaan.
Informasi dihimpun sebanyak 35 pekerja menjadi korban dengan 12 tewas. Selain itu korban lainnya mengalami luka bakar berat dengan tengah mendapatkan pertolongan medis.
Saat ini semua korban masih dirawat di Klinik 1 dan klinik 2 milik PT IMIP, namun adanya keterbatasan membuat korban juga dirujuk ke RSUD Morowali.
WALHI mencatat pada 22 Desember 2022 lalu terjadi peristiwa yang sama. Pada peristiwa tersebut, dua pekerja mengalami kecelakaan serupa akibat ledakan tungku yang terjadi di kawasan industri nikel milik PT Gunbuster Nickel Industri, sebuah perusahaan besar asal Tiongkok yang beroperasi di kabupaten Morowali Utara yang merenggut nyawa Nirwana Sale dan Made Defri.
Belum lagi pada 27 april 2023 lalu, dua pekerja dumping milik PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Industry yang juga berada dalam kawasan PT IMIP mengalami kecelakaan kerja sehingga merenggut nyawa Arif dan Masriadi.
Aulia menegaskan bahwa pemrintah jangan hanya kampanye hilirisasi nikel saja dengan angin surga atas keuntungan yang diperoleh tanpa melihat kenyataan dilapangan.
Walhi Sulteng juga mendesak pemerintah menghentikan situasi yang tidak di lingkungan PT IMIP, sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 113 bahwa suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan dapat diberikan kepada Pemegang IUP dan IUPK jika terjadi keadaan yang kahar seperti yang disebutkan huruf (a) dalam pasal 113. Penjelasan keadaan kahar antara lain, perang, kerusuhan sipil, pemberontakan, epidemik, gempa bumi, banjir, kebakaran, dan bencana alam maupun non alam diluar kemampuan manusia.
Baca Juga: Beli Beras Pasar Murah di Sumsel Bonus Cabai Merah Keriting, Segini Harganya
“lagi-lagi kita melihat bagaimana pekerja yang ditumbalkan guna mengejar keuntungan semata. Kecelakaan kerja diakibatkan karena penyediaan APD atau alat keselamatan yang tidak pernah dipatuhi oleh perusahaan, ditambah paraturan jam kerja yang semena-mena, rotasi kerja yang kacau, dan juga perlatan yang dioperasikan tidak terkontrol merupakan pemicu kecelakaan itu terjadi,” sebut Aulia.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terlihat abai atas kecelakaan kerja yang terjadi. Dalam catatan WALHI Sulteng, selama periode 2022-2023 tidak pernah satupun perusahaan yang diberikan sanksi tegas atas kejadian kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja.
Sebaliknya perusahaan malah memberikan sanksi terhadap para pekerja yang menuntut hak-hak mereka, seperti kejadian yang dialami oleh Minggu Bulu dan Amirullah, mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa bentrokan antar pekerja pada 14 Januari 2023 lalu. Keduanya menjadi tersangka buntut dari aktivitasnya dalam mengadvokasi hak-hak pekerja lainnya.
IMIP tumbuh dengan modal yang besar, China–Asean Invesment Cooperation Fun memegang saham 24% di PT Sulawesi Mining Investment (SMI).
Shanghai Decent mengontrol 46,55% saham di PT SMI, ditambah lagi beberapa modal dari Bank asing seperti Bank of China, EXIM Bank of China, HSBC.
IMIP yang diresmikan pada 2013 silam, menunjukan kepesatannya dalam mendapatkan keuntungan, terbukti dengan menjadikan Thingshan Group menjadi perusahaan terbesar di dunia dalam bidang pengelolaan Nikel.
Berita Terkait
-
Keluarga Menolak Prada Jefriando Simatupang Tewas Karena Kecelakaan tapi Penganiayaan
-
Detik-Detik Kecelakaan 3 Santri Hantam Truk di Soekarno-Hatta Palembang, Kendarai Motor Bertiga
-
Pengendara Motor Kecelakaan Akibat Jarak Pandang Tertutup Kabut Asap di Jalintim
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tol Prabumulih-Indralaya yang Sepekan Dioperasionalkan
-
Kronologi Dua Mahasiswa Unsri Tewas Kecelakaan Saat Hendak ke Kampus di Jalintim Indralaya
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka
-
Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor
-
PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi
-
Gambut Sumsel Terbakar 99.906 Hektar, Pemuda Desak Pemerintah Buka Data dan Tindak Pelanggaran
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla