SuaraSumsel.id - Klub Sriwijaya FC ternyata tidak tinggal diam setelah banding atas sanksi ditolak PSSI. Manajemen menempuh peninjauan kembali (PK) terkait dengan banding yang ditolak oleh PSSI. Sriwijaya FC harus mendapatkan sanksi pengurangan 3 poin sekaligus denda Rp45 juta.
Upaya ini merupakan langkah hukum terakhir yang bisa ditempuh klub berdasarkan peraturan PSSI. "Manajemen menyerahkan ke PSSI mudah-mudahan langkah ini membawa hasil yang baik," kata Manajer Sriwijaya FC Hendriansyah akhir pekan lalu.
Sriwijaya FC pun tidak mempermasalahkan apa pun hasil PK yang akan diajukan Sriwijaya FC nanti.
Sriwijaya FC hanya ingin liga 2 menjadi lebih baik dengan regulasi yang jelas.
Baca Juga: Ribuan Warga Sumsel Berdoa Untuk Palestina: Hentikan Serangan Militer
"Masyarakat tahu apa yang sedang terjadi di Liga 2 sekarang jika klub tidak mendapatkan informasi secepatnya dari regulasi yang dihasilkan. Kira-kira seperti inilah sepak bola Indonesia dan itu harus kami perjuangkan untuk menjadi lebih baik" ujarnya.
"Kami juga tidak menganggap bahwa kami paling benar tetapi paling tidak kami sudah menyampaikan the real kondisinya itu. Hari ini akan kita sampaikan," sambungnya.
Ketum PSSI dapat memahami apa sebenarnya yang dituntut oleh klub yang terjadi di sepanjang perjalanan Liga 2 saat ini.
"Kemudian pihak-pihak yang terkait lainnya untuk perbaikan persepakbolaan di Indonesia," ungkapnya.
Hendriansyah mengaku pengurangan poin membuat pemain kecewa.
Baca Juga: Sumsel Terima Dana Hibah Pemilu Sampai Rp 1,4 Triliun
"Tentunya mereka (pemain) kecewa, tetapi saya sudah sampaikan ke pemain untuk tetap fokus pada pertandingan berikutnya," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sriwijaya FC Setidaknya Butuh 4 Kali Menang Agar Kalahkan Semen Padang FC
-
Sriwijaya FC Hanya Curi 1 Poin di Markas Sada Sumut FC Sore Ini
-
Bersiap Laga Sada Sumut FC Vs Sriwijaya FC Sore Ini, Berikut Link Score Pertandingannya
-
Main Away, Sriwijaya FC Antisipasi Pola Pemain Sada Sumut FC yang Lebih Stabil
-
Seluk Beluk Utang Sriwijaya FC yang Dituntut Perdata, Kini Disebut Sampai Rp 42 Miliar?
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
Terkini
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan
-
Fauzi Amro: Emak-Emak Terjerat Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar tapi Laporkan ke Polisi