SuaraSumsel.id - Klub Sriwijaya FC kekinian menghadapi perkara gugatan atas kerjasama utang piutang yang terjadi pada tahun 2018 lalu.
Dalam gugatan tersebut disebutkan adanya kerjasama PT Sriwijaya Optimis Mandiri atau PT SOM yang menaungi klub Sriwijaya FC dengan perusahaan swasta, PT Digi Sport Asia.
Dalam tuntutan perdata tersebut diketahui jika pada tahun 2018, sebelum Sriwijaya FC terdegradasi dari liga 1, terdapat kerjasama yang menyebutkan penggunaan sejumlah dana dari PT Digi Sport Asia.
Informasi yang beredar, dana tersebut mencapai Rp2,5 Miliar. Dalam perjanjian kerjasama tersebut ternyata diketahui ada kewajiban yang harus dibayarkan.
Saat kewajiban tersebut tidak terpenuhi maka akan dikonversikan dalam bentuk pengalihan saham. Dengan kata lain, PT Digi Sport akan memiliki hak dalam menguasai saham saat terjadi gagal bayar atas dana yang diserahkan kepada klub.
Diakui Komisaris PT SOM, Asfan Fikri, uang tersebut digunakan untuk operasional perusahaan saat Sriwijaya FC terancam degradasi.
“Sekarang, perihal tersebut belum terpenuhi, PT Digi Sport Asia menggugat perdata ke pengadilan. Keputusan atau vonisnya belum ada, masih dalam proses sidang dan dalam waktu dekat akan diputuskan,” ungkap Asfan menjelaskan dalam kesampatan jumpa media awal pekan ini.
Keputusan atau vonis di pengadilan perdata ini mengancam komposisi saham Sriwijaya FC saat ini.
Asfan menyebutkan jika kekinian saham terbesar Sriwijaya FC tersebut dimiliki Hendri Zainuddin yang merupakan mantan Presiden Sriwijaya FC.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan, Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Gelar Pelatihan Membuat Ikan Asin Rumahan
Hendri mengundurkan diri bersamaan dengan kasus korupsi di tubuh KONI Sumsel. Saat itu, Hendri Zainuddin menjadi Ketua KONI Sumsel dan telah ditetapkan oleh pihak kejaksaan tinggi (Kejati) sebagai tersangka.
Meski tidak ditahan, Hendri memutuskan mengundurkan diri dari klub Sriwijaya FC. Posisi Presiden klub saat ini masih kosong.
Dalam stuktur organisasi perusahaan , Presiden klub secara otomatis mengisi jabatan sebagai Direktur Utama atau Dirut PT. SOM.
Jikalau klub Sriwijaya FC dimenangkan di Pengadilan tersebut maka komposisi pemegang saham tentu tidak akan berubah. “Kami (manajemen), tidak berwenang (menentukan presiden Sriwijaya FC. Saat ini, pemegang saham mayoritas yakni Pak Hendri Zainuddin,” ujar Asfan menegaskan.
Sejumlah sosok yang disebut-sebut berkeinginan mengisi posisi bergengsi di klub Sriwijaya FC ini, di antaranya artis ibu kota sekaligus yang kini menjadi calon legislatif (Caleg) PSI, Helmy Yahya.
Selain itu, ada juga nama pengusaha batu bara yang kerap memberikan bonus saat klub ini menang atau seri dalam pertandingan, Abraham Busro dan sosok lain, ialah mantan Dirut Bukit Asam, Bakti Setiawan.
Berita Terkait
-
Liga 2: PSMS Matangkan Persiapan Jelang Jamu Sriwijaya FC
-
Dapat Dua Kali Sanksi, Manajemen Sriwijaya FC Minta Penggemar Lebih Bijak
-
Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Dugaan Kecurangan Wasit di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang
-
Wasit Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang Dinilai Berat Sebelah, Mertua Pratama Arhan Lapor PT LIB
-
Stadion GSJ Dijamin Siap Jadi Venue Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya
-
Ternyata Cuma 7 Langkah! Rahasia Ombre Lips Korea Sempurna untuk Pemula
-
Bukan Lagi di Jalan Raya, Anak Muda Sumsel Kini Punya Sirkuit untuk Adu Nyali Balap