SuaraSumsel.id - Klub Sriwijaya FC kekinian menghadapi perkara gugatan atas kerjasama utang piutang yang terjadi pada tahun 2018 lalu.
Dalam gugatan tersebut disebutkan adanya kerjasama PT Sriwijaya Optimis Mandiri atau PT SOM yang menaungi klub Sriwijaya FC dengan perusahaan swasta, PT Digi Sport Asia.
Dalam tuntutan perdata tersebut diketahui jika pada tahun 2018, sebelum Sriwijaya FC terdegradasi dari liga 1, terdapat kerjasama yang menyebutkan penggunaan sejumlah dana dari PT Digi Sport Asia.
Informasi yang beredar, dana tersebut mencapai Rp2,5 Miliar. Dalam perjanjian kerjasama tersebut ternyata diketahui ada kewajiban yang harus dibayarkan.
Saat kewajiban tersebut tidak terpenuhi maka akan dikonversikan dalam bentuk pengalihan saham. Dengan kata lain, PT Digi Sport akan memiliki hak dalam menguasai saham saat terjadi gagal bayar atas dana yang diserahkan kepada klub.
Diakui Komisaris PT SOM, Asfan Fikri, uang tersebut digunakan untuk operasional perusahaan saat Sriwijaya FC terancam degradasi.
“Sekarang, perihal tersebut belum terpenuhi, PT Digi Sport Asia menggugat perdata ke pengadilan. Keputusan atau vonisnya belum ada, masih dalam proses sidang dan dalam waktu dekat akan diputuskan,” ungkap Asfan menjelaskan dalam kesampatan jumpa media awal pekan ini.
Keputusan atau vonis di pengadilan perdata ini mengancam komposisi saham Sriwijaya FC saat ini.
Asfan menyebutkan jika kekinian saham terbesar Sriwijaya FC tersebut dimiliki Hendri Zainuddin yang merupakan mantan Presiden Sriwijaya FC.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan, Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Gelar Pelatihan Membuat Ikan Asin Rumahan
Hendri mengundurkan diri bersamaan dengan kasus korupsi di tubuh KONI Sumsel. Saat itu, Hendri Zainuddin menjadi Ketua KONI Sumsel dan telah ditetapkan oleh pihak kejaksaan tinggi (Kejati) sebagai tersangka.
Meski tidak ditahan, Hendri memutuskan mengundurkan diri dari klub Sriwijaya FC. Posisi Presiden klub saat ini masih kosong.
Dalam stuktur organisasi perusahaan , Presiden klub secara otomatis mengisi jabatan sebagai Direktur Utama atau Dirut PT. SOM.
Jikalau klub Sriwijaya FC dimenangkan di Pengadilan tersebut maka komposisi pemegang saham tentu tidak akan berubah. “Kami (manajemen), tidak berwenang (menentukan presiden Sriwijaya FC. Saat ini, pemegang saham mayoritas yakni Pak Hendri Zainuddin,” ujar Asfan menegaskan.
Sejumlah sosok yang disebut-sebut berkeinginan mengisi posisi bergengsi di klub Sriwijaya FC ini, di antaranya artis ibu kota sekaligus yang kini menjadi calon legislatif (Caleg) PSI, Helmy Yahya.
Selain itu, ada juga nama pengusaha batu bara yang kerap memberikan bonus saat klub ini menang atau seri dalam pertandingan, Abraham Busro dan sosok lain, ialah mantan Dirut Bukit Asam, Bakti Setiawan.
Berdasarkan informasinya, utang klub Sriwijaya FC yang digugat di pengadilan tersebut mencapai Rp2,5 miliar
Sementara Kuasa Hukum Sriwijaya FC, Agus Mirantawan membenarkan jika proses hukum mengenai gugatan hutan sudah tinggal menunggu vonisnya.
"Gugatan tentang pengalihan konversi saham. Manajemen terdahulu dengan PT Digi Sport Asiai. Apabila terpenuhi, sahamnya akan beralih ke PT Digi Asia.Ini gugatan yang ke dua yang disidang di Pengadilan Jakarta Selatan," ucapnya pada kesempatan yang sama.
Helmy Yahya juga baru-baru ini mengungkapkan jika Sriwijaya FC kekinian punya utang mencapai Rp42 miliar.
Utang tersebut disebutkan kepada pihak perusahaan, pada lembaga perseorangan, sampai dengan utang catering
Mengenai perkara utang yang mencapai Rp42 miliar ini, manajemen Sriwijaya FC belum memberikan tanggapannya.
Berita Terkait
-
Liga 2: PSMS Matangkan Persiapan Jelang Jamu Sriwijaya FC
-
Dapat Dua Kali Sanksi, Manajemen Sriwijaya FC Minta Penggemar Lebih Bijak
-
Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Dugaan Kecurangan Wasit di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang
-
Wasit Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang Dinilai Berat Sebelah, Mertua Pratama Arhan Lapor PT LIB
-
Stadion GSJ Dijamin Siap Jadi Venue Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya