SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menyiapkan upaya-upaya mengendalikan inflasi saat ini. Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sumsel Nelson Firdaus mengungkapkan sejumlah upaya pengendalian inflansi di Sumsel.
Nelson mengatakan upaya kognitif pemda dalam penanganan inflasi daerah yakni melaksanakan operasi pasar murah atau gerakan pangan murah, lalu sidak ke pasar sekaligus distributor agar tidak menahan barang.
“Selain itu, beberapa langkah yang harus difokuskan juga dalam pengendalian inflasi yaitu melakukan gerakan tanam untuk mengatasi permasalahan terutama pada kenaikan cabai rawit, cabai merah, terutama pada daerah-daerah yang mengalami kenaikan pada komoditas cabai rawit dan cabai merah,” jelasnya.
"Bekerja dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, melaksanakan perencanaan gerakan pangan, melakukan refocusing dana biaya tak terduga untuk dukungan pengendalian inflasi, memberikan bantuan transformasi dari APBD.
Nelson pun mengatakan dalam pengendalian inflasi perlunya pengawasan pendistribusian bantuan kepada warga penerima manfaat agar tepat sasaran, melalui cek langsung ke lapangan, dengan cek data nama serta alamat.
Selain itu, harga pendistribusian bantuan, baik bantuan sosial maupun bantuan lainnya dapat tepat sasaran.
“Kampanyekan stop boros pangan untuk menghemat pasokan pangan, budayakan untuk belanja bijak yang artinya belanja sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya
Data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan wilayah Sumatera Selatan mengalami inflasi secara bulanan (month to month/mtm) sebesar 0,50 persen pada periode Oktober 2023. [ANTARA}
Baca Juga: Sumsel Diharap Siaga Bencana Banjir Saat Pancaroba ke Musim Hujan
Berita Terkait
-
RUPSLB PT Semen Baturaja Angkat Dewan Komisaris Dan Direksi Baru
-
Baru 5 Persen, Pelanggan Jargas di Palembang Lebih Rendah Dibanding Prabumulih
-
4 Rumah di Kawasan Padat Penduduk Terbakar, Seorang Lansia Tewas Terpanggang
-
Sumsel Diharap Siaga Bencana Banjir Saat Pancaroba ke Musim Hujan
-
Keluarga Korban Kecewa, Pelaku Persetubuhan Anak di Lahat Dihukum Hanya 2 Tahun
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI