SuaraSumsel.id - Perusahaan negara, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mengangkat dewan komisaris dan direksi perseroan yang baru pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Rabu (8/11).
Pemegang saham menyetujui pengunduran diri Franciscus M.A. Sibarani sebagai Komisaris Utama. RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat Daconi Khotob sebagai Direktur Utama.
“Saya berharap yang terbaik untuk SMBR dimasa yang akan datang dengan jajaran pengurus yang baru, semoga SMBR semakin maju semakin jaya dan semakin sukses, saya juga berharap agar kesejahteraan karyawan semakin meningkat,” ujar Daconi Khotob.
Susunan dewan susunan komisaris dan direksi perseroan, Dewan Utama/Independen Alex Iskandar Munaf, Komisaris Independen Chowadja Sanova, Komisaris, Inosentius Samsul dan Hadi Daryanto. Sedangkan, pada dewan direksi, Direktur Utama Suherman Yahya, Direktur Fungsi Operasi Muhammad Syafitri, Direktur Fungsi Keuangan dan SDM Rahmat Hidayat.
PT Semen Baturaja (Tbk) membukukan pertumbuhan laba bersih pada kuartal ke-3 senilai Rp53,96 miliar atau lebih besar 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Perusahaan mencatat per September 2023 penjualan semen mencapai senilai Rp1,42 triliun, dan penjualan White Clay senilai Rp27,62 miliar.
PT Semen Baturaja berhasil menekan Intensitas emisi karbon (cakupan 1) turun menjadi 0,572 Ton CO2 equivalen realisasi 2022 (0,588 Ton CO2 equivalen) dan peningkatan thermal substitution rate mencapai 3,57 persen. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Baru 5 Persen, Pelanggan Jargas di Palembang Lebih Rendah Dibanding Prabumulih
-
4 Rumah di Kawasan Padat Penduduk Terbakar, Seorang Lansia Tewas Terpanggang
-
Sumsel Diharap Siaga Bencana Banjir Saat Pancaroba ke Musim Hujan
-
Keluarga Korban Kecewa, Pelaku Persetubuhan Anak di Lahat Dihukum Hanya 2 Tahun
-
Pengakuan Perampok Bersenpi Toko Emas di Pali, Gondol Emas Sampai Rp 2 Miliar
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI