SuaraSumsel.id - Kasus pencabulan yang dialami seorang pelajar 14 tahun di Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mendapatkan sorotan. Pihak keluarga korban menolak dan kecewa pada keputusan hakim yang memvonis pelaku terlalu rendah.
Pihak keluarga akhirnya menyatakan banding atas keputusan pengadilan negeri Lahat, Senin (6/11/2023). Pihak keluarga menilai persetubuhan pada anak di bawah umur diputuskan rendah.
Lantaran putusan yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Lahat, Senin (6/11/2023). Dianggap pihak keluarga korban terlalu rendah, yakni dari tuntutan enam tahun enam bulan dan diputus dua tahun delapan bulan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, orang tua korban menegaskan, pihaknya tidak terima setelah mengetahui putusan hakim terhadap terdakwa dengan vonis rendah.
“Saya selaku orangtua korban pencabulan mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim yang memvonis terdakwa dengan hukuman dua tahun delapan bulan. Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman lebih tinggi dari apa yang diputuskan pengadilan Negeri Lahat,” tegas Ar orang tua Korban, Selasa (07/11/2023).
Keluarga korban berharap, pelaku seharusnya mendapatkan hukuman semaksimal mungkin akibat perbuatan yang di lakukannya.
Pelaku telah menyebabkan masa depan anaknya, apalagi beban psikologi anaknya di lingkungan keluarga dan di sekolah selalu di ingat anaknya.
“Karena hukuman lamapun itu tidak seimbang, tidak setimpal dengan kesalahannya,” tegasnya.
Upaya yang akan di tempuh ialah banding atas hukuman yang menurutnya tidak sesuai,apalagi anaknya sebut saja Mawar yang berumur 14 tahun itu masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Baca Juga: Kementan Upayakan Lahan Rawa di OKI Sumsel Bisa Panen 3 Kali Setahun
Kasus ini pun menjadi perhatian dari masyarakat karena korbaan yang masih duduk di bangku sekolah mengalami tekanan psikologis dan sosial dari tempat tinggalnya.
Berita Terkait
-
Profil Sarjono Turin: Kajati Sumsel Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun,Tapi Diam saat Pemerkosa Dituntut 7 Bulan
-
Herman Deru Dapatkan Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023
-
Bus Putra Raflesia Masuk Jurang Di Lahat Sumsel, Seluruh Penumpang Selamat
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
-
Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton