SuaraSumsel.id - Kasus pencabulan yang dialami seorang pelajar 14 tahun di Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mendapatkan sorotan. Pihak keluarga korban menolak dan kecewa pada keputusan hakim yang memvonis pelaku terlalu rendah.
Pihak keluarga akhirnya menyatakan banding atas keputusan pengadilan negeri Lahat, Senin (6/11/2023). Pihak keluarga menilai persetubuhan pada anak di bawah umur diputuskan rendah.
Lantaran putusan yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Lahat, Senin (6/11/2023). Dianggap pihak keluarga korban terlalu rendah, yakni dari tuntutan enam tahun enam bulan dan diputus dua tahun delapan bulan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, orang tua korban menegaskan, pihaknya tidak terima setelah mengetahui putusan hakim terhadap terdakwa dengan vonis rendah.
“Saya selaku orangtua korban pencabulan mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim yang memvonis terdakwa dengan hukuman dua tahun delapan bulan. Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman lebih tinggi dari apa yang diputuskan pengadilan Negeri Lahat,” tegas Ar orang tua Korban, Selasa (07/11/2023).
Keluarga korban berharap, pelaku seharusnya mendapatkan hukuman semaksimal mungkin akibat perbuatan yang di lakukannya.
Pelaku telah menyebabkan masa depan anaknya, apalagi beban psikologi anaknya di lingkungan keluarga dan di sekolah selalu di ingat anaknya.
“Karena hukuman lamapun itu tidak seimbang, tidak setimpal dengan kesalahannya,” tegasnya.
Upaya yang akan di tempuh ialah banding atas hukuman yang menurutnya tidak sesuai,apalagi anaknya sebut saja Mawar yang berumur 14 tahun itu masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Baca Juga: Kementan Upayakan Lahan Rawa di OKI Sumsel Bisa Panen 3 Kali Setahun
Kasus ini pun menjadi perhatian dari masyarakat karena korbaan yang masih duduk di bangku sekolah mengalami tekanan psikologis dan sosial dari tempat tinggalnya.
Berita Terkait
-
Profil Sarjono Turin: Kajati Sumsel Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun,Tapi Diam saat Pemerkosa Dituntut 7 Bulan
-
Herman Deru Dapatkan Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023
-
Bus Putra Raflesia Masuk Jurang Di Lahat Sumsel, Seluruh Penumpang Selamat
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
-
Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang