SuaraSumsel.id - Rapat koordinasi nasional atau Rakornas Kependudukan Pencatatan Sipil atau Dukcapil digelar di Palembang, Sumatera Selatan tahun ini. Dalam Rakornas tersebut, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya data kependudukan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mendagri Tito menilai data dukcapil menjadi satu-satunya data kependudukan yang digunakan pemeintah dan swasta.
“Dukcapil ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia yang datanya selalu update. Dalam setiap menit bisa terjadi perubahan data baik itu kelahiran, kematian maupun pernikahan,” ucap Mendagri.
Mendagri menegaskan setidaknya terdapat tiga prioritas dalam penguatan dukcapil meliputi penerapan digital ID yang berbasis pada kependudukan nasional, yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan identitas serta Kependudukan Digital (IKD). Data dukcapil menjadi basis data dalam dokumen kependudukan lainnya.
“Selain itu fitur biometrik yang kini ada pada dukcapil seperti fitur sidik jari dan pengenalan wajah dapat menghindari penipuan. Dan berdampak pada revolusi dalam segala bidang kehidupan, serta semakin mempermudah dalam dokumen kependudukan,” paparnya.
Mendagri kemudian mencontohkan beberapa negara seperti Singapura dan Dubai tak lagi memerlukan paspor bagi para pengunjung yang akan masuk ke negara tersebut.
“NIK sebagai kunci akses tata kelola dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dengan adanya NIK menjadi dasar bagi masyarakat dalam membuat dokumen lainnya seperti pembuatan SIM, BPJS Kesehatan, STNK dan lainnya,” jelas Mendagri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi, Plh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri La Ode Ahmad P Balombo, Bupati/Walikota se-Sumsel serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel dan kota Palembang.
Pembukaan rakornas ini ditandai dengan penyalaan obor oleh Mendagri.
Baca Juga: Kunker Jokowi ke Sumsel, Jalan Tol Palindra Indralaya Ditutup 12 Jam Besok
Tercatat 6.144 user (pengguna) yang menggunakan data dari dukcapil termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Pendidikan yang ingin bekerjasama dengan dukcapil dan menjadikan data dukcapil sebagai acuan.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Agus Fatoni mengatakan tercatat jumlah penduduk Sumsel saat ini sebanyak 8.813.243 jiwa.
“Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 6.284.401 jiwa. Sedangkan 6.088.979 jiwa diantaranya sedang proses perekaman KTP Elektronik (E-Ktp),” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kunker Jokowi ke Sumsel, Jalan Tol Palindra Indralaya Ditutup 12 Jam Besok
-
Dugaan Ada Cukong Besar di Tambang Emas Ilegal di Bukit Rimba Candi Pagar Alam
-
Cerita Pilu Panti Asuhan Elnuza Dibohongi Donatur: Dibawakan Makanan Dan Uang tapi Hanya Untuk Difoto-foto
-
Mahasiswa UIN Palembang Dilecehkan Senior Saat Tidur, Ngaku Kemaluan Dipegang Berkali-kali
-
Pilu, Panti Asuhan Elnuza di Sekayu Dibohongi Donatur: Usai Foto-Foto, Bantuan Dibawa Pulang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan