SuaraSumsel.id - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rachmad Wibowo mengungkapkan setidaknya ada 4 pemegang HGU perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI) harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, khususnya Ogan Komering Ilir (OKI).
Hal ini karena adanya temuan jika api yang muncul berada di atas lahan konsensi milik 4 perusahaan HGU dan HTI di Sumsel.
"Empat perseroan terbatas, perusahaan pemegang HGU dan HTI, harus bertanggung jawab atas api yang berada di dalam maupun di sekitar HGU dan HTI mereka," ujarnya.
Kebakaran wilayah dalam HGU dan HTI di OKI menjadi salah satu penyebab titik api yang kemudian menjadi terbanyak di wilayah Sumsel.
Sayangnya meski menyebut jumlah perusahaan, namun Kapolda tidak merinci jelas nama-nama perusahaan tersebut.
Adapun prioritas pemadam melalui pengeboman air maupun darat karena karhutla OKI menjadi pengirim kabut asap ke Kota Palembang yang jumlah penduduknya terpadat se-Sumsel, yakni 1,7 juta jiwa.
Ia mengimbau Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan perlu turun untuk melakukan pengecekan kesiapan regu pemadam kebakaran milik perusahaan pemegang HGU dan HTI.
Penanganan karhutla agar tidak bekerja sendiri-sendiri, namun dilakukan secara kolektif agar dapat diselesaikan dengan baik.
Melansir ANTARA, Kapolda berharap agar perlunya menguatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, BPBD, BMKG, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan perusahaan.
Baca Juga: Minta Maaf pada Warga Sumsel, Ini Motif Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan
Berita Terkait
-
5 Ultimatum Singa Mania Untuk Manajer dan Coach Yoyo Buntut Poin Mandek Sriwijaya FC
-
Minta Maaf pada Warga Sumsel, Ini Motif Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan
-
Ekspresi Santai Selebgram Bela Pembakar Lahan Datangi Polda Sumsel Bersama Suami Dicibir: Pengen Pansos
-
5 Pernyataan Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan yang Bikin Publik Geram
-
Bela Pembakar Lahan Sampai Viral, Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Diperiksa Polda Sumsel
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan