SuaraSumsel.id - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rachmad Wibowo mengungkapkan setidaknya ada 4 pemegang HGU perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI) harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, khususnya Ogan Komering Ilir (OKI).
Hal ini karena adanya temuan jika api yang muncul berada di atas lahan konsensi milik 4 perusahaan HGU dan HTI di Sumsel.
"Empat perseroan terbatas, perusahaan pemegang HGU dan HTI, harus bertanggung jawab atas api yang berada di dalam maupun di sekitar HGU dan HTI mereka," ujarnya.
Kebakaran wilayah dalam HGU dan HTI di OKI menjadi salah satu penyebab titik api yang kemudian menjadi terbanyak di wilayah Sumsel.
Sayangnya meski menyebut jumlah perusahaan, namun Kapolda tidak merinci jelas nama-nama perusahaan tersebut.
Adapun prioritas pemadam melalui pengeboman air maupun darat karena karhutla OKI menjadi pengirim kabut asap ke Kota Palembang yang jumlah penduduknya terpadat se-Sumsel, yakni 1,7 juta jiwa.
Ia mengimbau Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan perlu turun untuk melakukan pengecekan kesiapan regu pemadam kebakaran milik perusahaan pemegang HGU dan HTI.
Penanganan karhutla agar tidak bekerja sendiri-sendiri, namun dilakukan secara kolektif agar dapat diselesaikan dengan baik.
Melansir ANTARA, Kapolda berharap agar perlunya menguatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, BPBD, BMKG, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan perusahaan.
Baca Juga: Minta Maaf pada Warga Sumsel, Ini Motif Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan
Berita Terkait
-
5 Ultimatum Singa Mania Untuk Manajer dan Coach Yoyo Buntut Poin Mandek Sriwijaya FC
-
Minta Maaf pada Warga Sumsel, Ini Motif Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan
-
Ekspresi Santai Selebgram Bela Pembakar Lahan Datangi Polda Sumsel Bersama Suami Dicibir: Pengen Pansos
-
5 Pernyataan Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Bela Pembakar Lahan yang Bikin Publik Geram
-
Bela Pembakar Lahan Sampai Viral, Selebgram Palembang Yoan Sandradyta Diperiksa Polda Sumsel
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?
-
Dari Pesantren untuk Desa: FAITH Jadi Gerakan Mandiri Pangan di Banyuasin
-
7 Bedak Padat Lokal untuk Usia 40+ agar Makeup Tidak Mudah Crack
-
Cuma Gara-Gara Parkir, 6 Fakta Tetangga di Sukarami Palembang Berujung Serangan Parang
-
BRI Debit FC Barcelona Jadi Langkah Strategis Perkuat Brand BRI