SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada pekan ini. Dia diivonis selama dua tahun penjara dengan denda Rp250 juta, atau 3 bulan kurungan.
Vonis ini sama dengan hukuman yang dijatuhkan pada Ahok, atau Basuki Tjahaja Purnama atas kasus yang sama yakni penghinaan agama. Lina Mukherjee pun didakwa dengan jeratan hukuman yang sama, yakni penghinaan agama Islam akibat konten makan babi sembari membaca Bismillah.
Vonis ini belum sepenuhnya diterima Lina Mukherjee. Dia bersama kuasa hukumnya, menyatakan pikir-pikir terhaadap vonis Lina Mukherjee tersebut. Baik Lina Mukherjee dan jaksa pun menyatakan pikir-pikir terhadap vonis yang dijatuhkan mejelis hakim.
Adapun keputusan hakim dikatakan karena berdasarkan fakta persidangan, Lina Mukherjee terbukti membuat konten yang mengandung unsur menghina agama.
Baca Juga: Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel
Ketua Majelis hakim Romi Sinatra mengungkapkan jika Lina Mukherjee terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan agama sebagaimana dakwaan yang disampaikan penuntut umum.
Adapun hal yang meringankan terdakwa, ialah adanya permintaan maaf yang menyesali perbuatannya, sehingga ia pun telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lina Lutfiawafi alias Lina Mukherjee selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan,” tegas Hakim melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Lina Mukherjee dilaporkan ustaz Palembang
Awal mula kasus ini mencuat karena konten yang dibuat Lina Mukherjee di Bali tersebut dilaporkan ustaz di Palembang meresahkan umat islam.
Sebagai seorang muslim, ustaz Palembang M Syarif Hidayat mengatakan konten yang dibuat Lina Mukherjee sudah menyinggung/menghina agama Islam.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap