Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 03 September 2023 | 17:24 WIB
Permainan kapal telok abang yang diusulkan menjadi budaya warisan Palembang [istimewa]

SuaraSumsel.id - Sebenyak lima karya budaya milik masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), pada akhir Agustus lalu.

Adapun kelimanya yakni telok abang Palembang,  Incang-incang Pedamaran dari OKI, Jidur Pedamaran nan juga dari OKI, Sedekah Balaq yang berasal dari OKU Timur dan Tari Erai-erai yang berasal dari Lahat.

Perwakilan Sumatera Selatan,  mengungkapkan apresiasi sekaligus mengungkapkan jika pencapaian tersebut merupakan kerja keras semua pihak dalam melengkapi data kajian, foto, video dan data pendukung lainnya.

Maestro tari erai-erai, Martini dan Yessi sebagai penulis kajian mengungkapkan jika tari Erai-erai ini merupakan karya budaya yang pertama dari Kabupaten Lahat yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.

Baca Juga: Diusulkan 3 Nama Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Siapa yang Dipilih Mendagri Tito Karnavian?

"Tentu ini akan memotivasi untuk lebih giat lagi dalam mengusulkan karya budaya di tahun-tahun berikutnya,“ sambung Martini.

Sidang penetapan yang diseleksi oleh 14 orang tim ahli, dihadiri juga oleh perwakilan dari unsur instansi kebudayaan dari 31 provinsi, budayawan dan maestro dari karya budaya yang diajukan.

Ketua Tim Seleksi Lono Simatupang, dari 215 karya budaya yang disidangkan, hanya 2 yang ditangguhkan selain itu, 213 karya budaya ditetapkan sebagai karya budaya.

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengingatkan agar daerah giat melakukan penggalian pada warisan budaya yang sudah ditetapkan.

Hampir 2000 karya sudah menjadi WBTb saat ini.

Baca Juga: BUMD Bank Sumsel Babel Tak Lagi Jadi Sponsor, Sriwijaya FC Didukung 4 Perusahaan Ini

“Jika kondisi karya budayanya seperti itu (mati segan hidup tak mau), maka kita coba melihat masahalahnya. Apakah pelakunya makin berkurang, atau karena hal apa. Tetapi jika memang komitmennya lemah, mungkin nanti akan kita pertimbangkan untuk menarik kembali status WBTB-nya. Bisa saja statusnya dihapuskan,” ujarnya menjelaskan.

Load More