SuaraSumsel.id - Kalangan legislatif daerah Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mengajukan tiga nama PJ Gubernur, yang akan mengisi jabatan setelah Gubernur Herman Deru selesai masa jabatannya pada 1 Oktober mendatang.
Adapun ketiga nama diusulkan untuk kemudian diputuskan oleh Mendagri Tito Karnavian. Meski Mendagri Tito juga punya kewenangan mengusulkan nama sekaligus menunjuk langsung PJ Gubernur Sumsel.
Berdasarkan kewenangannya, PJ Gubernur pun bisa diajukan dari tiga nama dari Mendagri Tito Karnavian. Dari kalangan DPRD Sumsel, ada tiga nama yang diusulkan, yakni Sekda Pemprov Sumsel, Supriono.
Sekda Sumsel, Prof H Nizar Ali Sekjen Kementerian Agama, dan Robi Kurniawan Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multimuda Kemenhub.
Baca Juga: BUMD Bank Sumsel Babel Tak Lagi Jadi Sponsor, Sriwijaya FC Didukung 4 Perusahaan Ini
Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati menyebutkan pimpinan fraksi sudah bermusyarawah dan bermufakat, jika ada tiga nama yang diusulkan.
Jika mengaju pada syarat, hanya satu yang memenuhi syarat PJ Gubernur Sumsel, yakni Sekda Pemprov Sumsel, Supriono.
"Saya sampaikan seluruh pimpinan fraksi dan kami sudah musyawarah mufakat serta seluruh fraksi sudah sepakat mengusulkan tiga nama, yaitu Supriono Sekda Sumsel, Prof H Nizar Ali Sekjen Kementerian Agama, dan Robi Kurniawan Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multimuda Kemenhub,” kata Anita, Jumat (1/9/2023)
“Sumsel hanya satu yang mempunyai syarat yaitu Sekda Sumsel, kemudian untuk tingkat pusat, ada Prof H Nizar Ali, jadi ada beberapa fraksi termasuk Partai Golkar mengusulkan Robi Kurniawan, Robi memang sudah kita kenal,” aku Anita melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Diketahui, Supriono pun pernah menjadi Bupati kabupaten Banyuasin.
Baca Juga: Tak Ada Nama Mantan Kapolda, Ini 3 Sosok Diusulkan Jabat PJ Gubernur Sumsel
Berita Terkait
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Melihat 'Jeroan' Bank INA Milik Salim Group yang Alami Lonjakan Kredit Bermasalah
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
Terkini
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka