SuaraSumsel.id - Sebanyak 11 konflik agraria terjadi di Provinsi Bangka Belitung selama kurun waktu lima tahun terakhir. Walhi mendata sebanyak 25 desa terdampak dengan sebelas perusahaan sawit yang bermasalah.
Perusahaan tersebut tersebar di Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat.
Diperkirakan luas wilayah sengketa dengan perusahaan perkebunan sawit 3.770 Ha. Salah satu konflik agraria di Bangka Belitung disebabkan karena ekspansi perusahaan sawit yang merambah wilayah kelola masyarakat setempat seperti rimbak (hutan) kampong, belukar lame (kawasan pangan-berume), areal pengggunaan lain baik yang belum ataupun sudah memiliki alas hak dan wilayah adat.
"Meminta BPN, KLHK, dan BKPM untuk membuka data HGU, tata batas kawasan dan perizinan perusahaan perkebunan sawit ke Publik," ujar Direktur Eksekutif, Jessix Amundian kepada Suara.com
Baca Juga: Seniman Dan Budayawan Sumsel 'Geruduk' Kantor Gubernur Herman Deru Tuntut Hal Ini
Ketidakpatuhan perusahaan sawit menjalankan kewajiban Plasma dan CSR, disertai kebun sawit perusahaan yang diduga menyerobot lahan di luar HGU semakin memperkeruh konflik agraria.
“Kami melihat, sebelum UU Cipta Kerja, konflik agraria sector perkebunan ini masih dapat terfasilitasi oleh pemangku kebijakan di tingkat lokal meskipun tidak sepenuhnya terselesaikan. Namun, sejak UU Cipta Kerja diberlakukan, kewenangan beralih ke pusat dan penyelesaian menjadi berlarut,' sambungnya.
Berlarutnya konflik agraria di kepulauan Bangka Belitung merupakan dampak dari buruknya aspek pengawasan tata kelola sumberdaya alam di sektor perkebunan. Negara lalai dalam penanganan konflik agraria tersebut.
Catatan Walhi kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan yang luas daratannya hanya 1,6 juta hektare, hampir 1,2 juta hektare dikuasai industri ekstraktif-monokultur skala besar. Misalnya perkebunan sawit (170.000 Ha), Pertambangan (1.007.372,66 Ha), Hutan Tanaman Industri (204.000 Ha) dan Tambak Udang (1.430 Ha).
Adapun persoalan lingkungan lainnya adalah sebaran lahan kritis (167.104 Ha), belum termasuk wilayah perairan laut.
Baca Juga: Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya
“Perubahan bentang alam oleh aktivitas industri ekstraktif-monokultur skala besar dan lahan kritis menghadapkan masyarakat di kepulauan Bangka Belitung dan pulau-pulau kecil di sekitarnya rentan dengan resiko ancaman krisis iklim global,' sambung ia.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR