Ilustrasi kebun sawit. Konflik agraria di Babel tak teratasi, data HGU perusahaan sawit seharusnya dibuka ke publik [istimewa]
Walhi Kepulauan Bangka Belitung menilai bahwa negara lalai dalam penanganan konflik agraria dan menagih negara untuk segera melakukan pemulihan dan pemenuhan hak rakyat atas lingkungan.
"Meminta Negara memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban-kewajibannya seperti Plasma dan CSR serta tanggungjawab terhadap lingkungan. Selain itu, kKembalikan wilayah adat yang menjadi HGU perusahaan sawit, seperti wilayah adat Suku Mapur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Suhu Udara Palembang Meningkat, 19 Rumah di 3-4 Ulu Ludes Terbakar Saat Sore Hari
-
Seniman Dan Budayawan Sumsel 'Geruduk' Kantor Gubernur Herman Deru Tuntut Hal Ini
-
Selebgram Palembang Bantu Suami Bertransaksi Narkoba Miliaran Rupiah dari Jaringan Luar Negeri
-
Bikin Jarak Tempuh ke Palembang 1 Jam, Tol Indralaya-Prabumulih Dibuka Gratis Besok
-
Jadwal Kick Off Sriwijaya FC Liga 2 Musim 2023/2024, Ayo Dukung!
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Ternyata Cuma 7 Langkah! Rahasia Ombre Lips Korea Sempurna untuk Pemula
-
Bukan Lagi di Jalan Raya, Anak Muda Sumsel Kini Punya Sirkuit untuk Adu Nyali Balap
-
Bibir Gelap atau Kering? Ini Trik Ombre Lips Korea Untukmu
-
Di Balik Riuh Festival Bidar Palembang: Tradisi yang Menyatukan dan Menghidupi
-
Mencekam di Gelora Sriwijaya Palembang! Tali Bendera Gagal Terikat, Merah Putih Nyaris Jatuh