SuaraSumsel.id - Nama selebgram Adeelia Putri Salma tetiba menjadi perhatian publik terutama masyarakat Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ibu muda ini ditangkap saat asyik perawatan di klinik kecantikan di Palembang.
Selebgram ini terjerat kasus sindikat narkoba yang disebut telah dilakukan sang suami terlebih dahulu. Berikut 4 fakta penangkapan selebgram Palembang ini.
1. Ditangkap saat asyik di salon
Adelia Putri Salma yang merupakan warga Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I ditangkap oleh petugas Polda Lampung saat berada di salon klinik kecantikan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (26/8/2023).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia masih enggan menjabarkan lebih banyak karena masih dalam penyelidikan atas sindikat jaringan narkoba internasional tersebut.
2, Kasusnya pengembangan kasus suami
“Masih penyelidikan, yang bersangkutan (APS –red) sedang dalam pemeriksaan, nanti setelah selesai (penyelidikan) akan kita sampaikan,” sambung Umi.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi tak menampik turut membantu Polda Lampung melakukan penangkapan.
“Saya tidak tahu pasti bagaimana ceritanya itu, mungkin langsung konfirmasi ke Polda Lampung saja,” kata Haris.
Baca Juga: Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya
3. Rumah selebgram digeledah
Ketua RT Syahrizal juga menyaksikan penggeledahan rumah sang selebgram asal Palembang ini. “Ada polisi menghubungi saya dan minta saya hadir untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Adelia ini,” ujarnya yang menyebut juga kalau Adelia baru satu tahun bermukim di tempatnya.
4. Sejumlah mobil mewah disita
“Saya tidak tahu apa ada yang disita dari rumah Adelia, tapi ada polisi yang bilang kalau Adelia terlibat jaringan narkoba internasional,” sambungnya.
Pantauannya sejumlah mobil mewah pun turut disita oleh polisi.
Tag
Berita Terkait
-
2 Remaja Tusuk Guru Honorer Berkali-kali Karena Tak Sesuai Bayar Jasa Pasangan Oral
-
3 Pejabat Bawaslu OKU Timur Ditahan Korupsi Dana Hibah, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
-
Profil Selebgram Palembang yang Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba Jaringan Luar Negeri
-
Rumah Selebgram Palembang Terduga Kasus Narkoba Intenasional Digeledah
-
Breaking News, Selebgram Palembang Ditangkap Dugaan Sindikat Narkoba Jaringan Luar Negeri
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025