SuaraSumsel.id - Tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap satu orang pria lansia bernama Jon Maliki alias Jo (60) di Jalan Srigading, Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Pada Senin (31/07/2023) dini hari sekitar pukul 00:01 WIB.
Dari penangkapan ini, timsus menyita 9.930 pil ekstasi atau ineks berbentuk Hello Kitty warna ungu siap edar di kota Palembang.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
"setelah kami lakukan penyelidikan mendalam akhirnya kita menangkap tersangka yang saat itu tengah berjalan kaki dengan menenteng dua kantong kresek berisi barang bukti,” ucap dia Jum’at (04/2023) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Menurut Harissandi, ribuan pil ekstasi itu hendak dibawa tersangka Jon Maliki menuju ke rumah anaknya yang berada di Komplek Saputra Tiga Saudara, Blok B nomor 30.
Dengan rincian 9.930 butir Pil Ekstasi dibagi kedalam dua bungkus kantong plastik alumunium yang masing-masing berisikan 4.890 butir dan 5,040 butir, yang bila dirupiahkan berkisar Rp2,4 miliar.
Berita Terkait
-
Breaking News: Jadi Pengedar Ekstasi di Batam, Jalaludin Terancam Hukuman Mati
-
Mbah Suyatmi Asal Magetan, Wisudawan Tertua di Usianya 116 Tahun
-
Resep Sup Tulang Zaidul Akbar Untuk Atasi Dengkut Sakit, Gampang Dibuat di Rumah
-
Kebakaran di Duren Sawit Jaktim Tewaskan Wanita Lansia, Jasad Nenek Deliana Ditemukan di Kamar Mandi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati
-
7 Cara Menyulap Kamar Sempit Jadi Ala Hotel Bintang 5 dengan Budget Minim yang Lagi Viral
-
Belanja Pegawai Membengkak 40 Persen Imbas PPPK, Pemangkasan TPP ASN Palembang Mulai Dikaji
-
Profil 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Ini Rincian Anggaran Rumah Dinas Miliaran Masing-Masing
-
Kinerja BPJS Kesehatan Disorot, Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Masyarakat