SuaraSumsel.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Sungai Musi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Kapal tugboat tongkang batu bara menabrang perahu sampan yang ditumpangi tiga orang.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi saat hendak mendekati magrib, sekitar pukul 18.15 WIB. Setelah menerima laporan ini, Basarnas Sumsel melakukan pencarian.
Saksi Bambang yang merupakan keluarga korban mengungkapkan jika kecelakaan kapal yang mengakibatkan satu orang tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di perairan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang.
Dalam laporan awal yang diterima pihak Basarnas Sumsel, korban atas nama M. Aldi, anak laki-laki berusia 13 tahun.
Kejadian berawal Ketika korban bersama 2 orang rekannya atas nama andre (14/LK) dan Rafli (12/LK) bermain dengan cara menaiki perahu sampan.
Ketika berada di tengah Sungai tiba tiba perahu yang dinaiki korban ditabrak oleh kapal tugboat tongkang sehingga mengakibatkan korban dan rekannya jatuh ke sungai.
Namun nahas dialami korban dikarenakan tidak bisa berenang sehingga mengakibatkan korban tenggelam sedangkan kedua orang rekannya berhasil selamat dengan cara berenang ketepian Sungai.
Kepala Basarnas Sumsel Hery Marantika menerjunkan tim basarnas Palembang bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan proses pencarian terhadap korban.
Team Rescue Basarnas Sumsel berkoordinasi dan mengkoordinir seluruh Unsur SAR gabungan yang terlibat dalam Operasi SAR Tersebut.
Baca Juga: Lagi-Lagi Gudang BBM Ilegal di Sumsel Digerebek, Diduga Baru Beroperasi
Unsur SAR Gabungan sendiri Terdiri Dari BASARNAS, TNI/Polri, Bahkan Pihak Medis akan kita koordinir agar proses pencarian benar-benar terencana dan efektif.
Berita Terkait
-
10 Juta Bendera Merah Putih Bakal Berkibar di Pesisir Sungai Musi Pada 17 Agustus
-
Bali Dan Palembang Dicoret Sebagai Venue Piala Dunia U-17, Seluruhnya di Jawa
-
Simak Aturan Baru Penumpang PT KAI di Palembang, Ada Denda Dan Sanksi Dilarang Naik Kereta Lagi
-
Lagi-Lagi Gudang BBM Ilegal di Sumsel Digerebek, Diduga Baru Beroperasi
-
Unsri Luluskan Doktor Ilmu Pertanian Termuda, Rofiqoh Purnama Ria di Usia 26 Tahun
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Inklusi Keuangan BRI Meningkat Lewat AgenBRILink di Desa Terpencil Kepulauan Mentawai
-
Bom Waktu Lingkungan di Sumsel: 3 Bencana Ekologis yang Mengintai Hingga 2030?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
PTBA Raih Sertifikat Kepatuhan dari KPPU, Bukti Komitmen pada Persaingan Usaha yang Sehat
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 8 Link DANA Kaget Bagikan Rp500 Ribu Hari Ini: Begini Cara Klaimnya