SuaraSumsel.id - Industri minyak dan gas (migas) tanpa izin atau BBM Ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) digerebek polisi. Kali ini, proses pengerebekkan terjadi di Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap aktivitas gudang penyimpanan BBM Ilegal dari masyarakat melalui via WhatsApp di Kampung Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning, Kabupaten OKU.
Menurut Kapolres, kasus ini bermula informasi yang disampaikan masyarakat. Hasil penyelidikan ditemukan di lokasi yang dilaporkan masyarakat terdapat aktivitas gudang penyimpanan BBM ilegal.
Atas temuan tersebut, aparat mengamankan TO (37), warga Kelurahan Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, OKU dan AY (28), warga Lubai, Kabupaten Muaraenim.
Barang bukti yang ditemukan di TKP berikut pemilik telah diamankan di Polres OKU untuk dimintai keterangan dan diproses seusai dengan Undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Tokoh Masyarakat Sekaligus Pengusaha Sumsel Kuyung Kritis Meninggal Dunia
Diduga aktivitas gudang BBM ilegal ini baru beroperasi, yang terlihat dari barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil APV warna cream nopol BG 2912 NM, satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna silver nopol BG 9825 DI, satu unit mobil L300 warna hitam nopol BG 8914 FQ, 40 jeriken 33 liter berisi minyak di dalam mobil APV cream, 40 jeriken 33 liter berisi minyak di dalam mobil Grandmax silver, sembilan buah tandon air kosong kapasitas 1.000 liter.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, satu buah tandon air berisi minyak dengan kapasitas 1000 liter, empat buah drum, satu unit senapan angin, enam botol Aqua Netto 1,5 Liter, dua botol aqua Netto 600 Ml, empat botol kaleng berisi campuran minyak, satu botol Preston, empat drum plastik hijau kosong, dan satu buah jet pump dan selang.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?