SuaraSumsel.id - Industri minyak dan gas (migas) tanpa izin atau BBM Ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) digerebek polisi. Kali ini, proses pengerebekkan terjadi di Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap aktivitas gudang penyimpanan BBM Ilegal dari masyarakat melalui via WhatsApp di Kampung Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning, Kabupaten OKU.
Menurut Kapolres, kasus ini bermula informasi yang disampaikan masyarakat. Hasil penyelidikan ditemukan di lokasi yang dilaporkan masyarakat terdapat aktivitas gudang penyimpanan BBM ilegal.
Atas temuan tersebut, aparat mengamankan TO (37), warga Kelurahan Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, OKU dan AY (28), warga Lubai, Kabupaten Muaraenim.
Barang bukti yang ditemukan di TKP berikut pemilik telah diamankan di Polres OKU untuk dimintai keterangan dan diproses seusai dengan Undang-undang yang berlaku.
Diduga aktivitas gudang BBM ilegal ini baru beroperasi, yang terlihat dari barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil APV warna cream nopol BG 2912 NM, satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna silver nopol BG 9825 DI, satu unit mobil L300 warna hitam nopol BG 8914 FQ, 40 jeriken 33 liter berisi minyak di dalam mobil APV cream, 40 jeriken 33 liter berisi minyak di dalam mobil Grandmax silver, sembilan buah tandon air kosong kapasitas 1.000 liter.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, satu buah tandon air berisi minyak dengan kapasitas 1000 liter, empat buah drum, satu unit senapan angin, enam botol Aqua Netto 1,5 Liter, dua botol aqua Netto 600 Ml, empat botol kaleng berisi campuran minyak, satu botol Preston, empat drum plastik hijau kosong, dan satu buah jet pump dan selang.
Berita Terkait
-
Unsri Luluskan Doktor Ilmu Pertanian Termuda, Rofiqoh Purnama Ria di Usia 26 Tahun
-
BREAKING NEWS, Tokoh Masyarakat Sekaligus Pengusaha Sumsel Kuyung Kritis Meninggal Dunia
-
Kapolsek Pemulutan Dan Babat Tomat Dicopot Karena Temuan Gudang BBM Ilegal
-
Kakek Cabuli Anak Tetangga Berkali-kali, Terungkap Karena Korban Cerita pada Ibunya
-
1125 Bacaleg di Sumsel Lakukan Perbaikan Berkas Pendaftaran, Penyebabnya Karena Ini
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan