SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam sidang kali ini, selebgram yang terjerat kasus penghinaan agama karena membuat konten makan daging babi mengucapkan bismillah.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan sanksi, Lina Mukherjee terlihat lebih banyak diam di ruang sidang termasuk menghadapi awak media yang menunggunya.
Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam sidang selebgram Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel tesebut. Terdapat ulama dan warga Palembang yang menjadi korban atas konten makan daging babi tersebut.
Saksi emak-emak Palembang, Martinawati sangat menyayangkan sikap terdakwa Lina Mukherjee yang memakan kriuk babi mengucapkan kata ‘bismillah’.
Ia juga menegaskan dirinya saat melihat video tersebut tidak mungkin terdakwa Lina Mukherjee sengaja dan tidak mungkin keceplosan saat mengucapkan bismillah makan kriuk babi.
Saksi ulama Palembang, KH Khobir Ashari, mengatakan melihat video tersebut sangat menyakitkan hati umat Islam.
“Video yang dibuat terdakwa sambil memakan kriuk babi mengucapkan bismillah sangat menyakiti hati umat islam,” tegas saksi.
Sementara itu usai sidang terdakwa Lina Mukherjee enggan berkomentar sedikitpun kepada awak media.
Dalam dakwaannya Influencer Lina Mukherjee melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 Junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE. Lina dinilai telah menimbulkan perpecahan di masyarakat karena konten tersebut menimbulkan kebencian atas pelecehan agama yang dilakukannya.
Baca Juga: Piala Dunia U-17 Dipertimbangkan Digelar di Jawa, Sumsel Bakal Batal Jadi Tuan Rumah
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, konten berdurasi 100 detik tersebut dibuat dengan kesadaran, dimana dirinya sengaja membuat video bersama asistennya. Video tersebut diunggah di dua media sosial YouTube dengan 420 ribu penonton. Sedangkan di TikTok terdakwa mendapat 4,2 juta penonton.
Tag
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Gudang BBM Ilegal di Pemulutan Ogan Ilir Terbakar, Asap Hitam Kepung Jalintim
-
Piala Dunia U-17 Dipertimbangkan Digelar di Jawa, Sumsel Bakal Batal Jadi Tuan Rumah
-
Pengakuan Kurir Bawa Sabu Miliaran Rupiah di Jalur Laut Sungai Musi: Diupah Rp 5 Juta ke Bangka
-
Bersaksi di Sidang Lina Mukherjee, Ulama Palembang Sebut Konten Makan Babi Menyakiti Umat Islam
-
Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Batal Jadi Tuan Rumah Piala U-17, Menpora Beri Bocoran Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton