SuaraSumsel.id - Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam sidang selebgram Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel. Salah satunya ialah ulama di Palembang, KH Khobir Ashari.
Selain ulama, jaksa menghadirkan dua orang lainnya, diantaranya emak-emak warga Palembang yang mewakili korban atas video konten Lina Mukherjee yang mengkonsumsi daging babi dengan mengucapkan basmallah.
Saksi emak-emak Palembang, Martinawati sangat menyayangkan sikap terdakwa Lina Mukherjee yang memakan kriuk babi mengucapkan kata ‘bismillah’.
Ia juga menegaskan dirinya saat melihat video tersebut tidak mungkin terdakwa Lina Mukherjee sengaja dan tidak mungkin keceplosan saat mengucapkan bismillah makan kriuk babi.
Sementara saksi ulama Palembang, KH Khobir Ashari, mengatakan melihat video tersebut sangat menyakitkan hati umat Islam.
“Video yang dibuat terdakwa sambil memakan kriuk babi mengucapkan bismillah sangat menyakiti hati umat islam,” tegas saksi.
Sementara itu usai sidang terdakwa Lina Mukherjee enggan berkomentar sedikitpun kepada awak media.
Dalam dakwaannya Influencer Lina Mukherjee melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 Junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE. Lina dinilai telah menimbulkan perpecahan di masyarakat karena konten tersebut menimbulkan kebencian atas pelecehan agama yang dilakukannya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, konten berdurasi 100 detik tersebut dibuat dengan kesadaran, dimana dirinya sengaja membuat video bersama asistennya. Video tersebut diunggah di dua media sosial YouTube dengan 420 ribu penonton. Sedangkan di TikTok terdakwa mendapat 4,2 juta penonton.
Baca Juga: Dirut Pertamina Inspeksi Mendadak: Stok Pasokan LPG di Sumsel Aman
Video tersebut dimaksudkan secara sengaja menarik simpatik warga agar menjadi viral di media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Batal Jadi Tuan Rumah Piala U-17, Menpora Beri Bocoran Ini
-
Penyelundupan Sabu Miliaran Rupiah Jalur Laut Sungai Musi Terungkap, 2 Bos Kurir Ditangkap
-
Harap Keluarga Jemaah Haji Embarkasi Palembang yang Hilang di Arafah, Sebulan Dibacakan Yasin
-
BREAKING NEWS! Penyelundupan Sabu Rp 2 Miliar Jalur Perairan Sungai Musi Digagalkan
-
BREAKING NEWS! Rugikan Negara Rp 5,7 Miliar, Vonis 2 Terdakwa Korupsi Pembebasan Jalan Tol Lebih Rendah Tuntutan Jaksa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional