Tasmalinda
Jum'at, 21 Juli 2023 | 21:34 WIB
Logo KONI. Korupsi dana hibah KONI Sumsel.

SuaraSumsel.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel memastikan akan terus memeriksa para saksi terkait kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KNN). Kasus yang terjadi di tubuh KONI Sumsel ialah mengenai pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Kajati Sumsel Sarjoni Turin menyebutkan dalam waktu dekat segera akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi KONI Sumsel

“KONI sudah naik penyidikan, untuk penetapan tersangka KONI Sumsel sebentar lagi,” tegas Kajati Sumsel didampingi Wakajati dan para Asisten dalam capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jumat (21/7/2023).

Diketuai tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, guna mencari besaran potensi kerugian negara dari kasus ini.

Baca Juga: Lagi-Lagi Gudang Minyak Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemiliknya Kabur

Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel. Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dalam penggeledahan itu, penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan. 

Load More