SuaraSumsel.id - Polres Ogan Komering Ulu atau OKU Sumatra Selatan menggerebek gudang tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Baturaja Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sama seperti menggerebek gudang minyak ilegel lainnya di Sumsel, sang pemilik dinyatakan kabur. Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan kasus tersebut terungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas penimbunan BBM ilegal di kawasan itu.
Namun, saat dilakukan penggerebekan polisi hanya menemukan puluhan drum kosong yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal, serta satu tandon minyak persegi empat serta beberapa jerigen yang diletakkan disamping sebuah rumah kontrakan milik Genda.
"Seperti yang kita lihat, ada 19 drum ukuran 220 liter dalam kondisi kosong, satu tandon atau tempat penampungan minyak berisikan diduga BBM jenis solar dengan kapasitas lebih kurang 1.000 liter serta beberapa jerigen kosong,” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Gratis Tarif Angkutan Feeder LRT Sumsel Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Ini 2 Rutenya
Terkait siapa pemilik BBM ilegal itu, Kapolres belum memberikan keterangan secara pasti. Ia hanya menyebut saat ini baru ada dugaan mengenai nama pemilik BBM ilegal tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak berada di tempat. Namun, kami sudah menerima beberapa nama terkait kepemilikan BBM itu. Kasus ini masih dalam proses penyidikan," katanya menegaskan.
Genda pemilik kosan mengatakan bahwa aktifitas penimbunan bahan bakar ilegal itu baru berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
"Yang ngontrak di sini adalah JN warga Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU sejak tiga bulan lalu," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: BI: Sumsel Butuh Sumber Ekonomi Baru, Memperkuat Tata Niaga Hilirisasi Batu Bara
Berita Terkait
-
Tilap Uang Komite Ratusan Juta, Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang Ditahan
-
Asisten Pelatih Timnas Thailand U-19 Kehilangan Jam Tangan Mewah di Hotel Palembang
-
Gratis Tarif Angkutan Feeder LRT Sumsel Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Ini 2 Rutenya
-
Bakal Dihapuskan November, Pemkot Palembang Ngotot Gaji Honorer Pakai APBD
-
BI: Sumsel Butuh Sumber Ekonomi Baru, Memperkuat Tata Niaga Hilirisasi Batu Bara
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan
-
Fauzi Amro: Emak-Emak Terjerat Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar tapi Laporkan ke Polisi