SuaraSumsel.id - Terdakwa yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Gelora Sumsel Erza Saladin divonis hukuman 1 tahun penjara. Dia bersama rekannya, Harmoko Bayu Asmara divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (11/7/2023).
Keduanya divonis masing – masing satu tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat kantor DPW PKS Sumsel.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada para terdakwa Erza Saladin dan Harmoko Bayu Asmara selama 1 tahun di potong masa penahanan,” tegas Hakim dalam putusannya.
Kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan memalsukan surat dan di jatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, jaksa Kejari Palembang Dwi Indayati menuntut kedua terdakwa dengan pidana masing – masing 1 tahun 2 bulan penjara.
"Menyatakan terdakwa I Harmoko Bayu Asmara dan terdakwa II Erza Saladin, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHPidana.
Berita Terkait
-
3 Calon PJ Wali Kota Palembang Diajukan, Nama Kadis Perkim Sumsel Disebut-Sebut
-
Garuda Pertiwi Muda Lawan Thailand di Semifinal AFF U-19 Women's Championship 2023
-
5 Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Palembang, Bandar Masih Buron
-
Kontra Thailand di Semifinal AFF U-19, Timnas Putri Indonesia Mainkan Strategi Ini
-
Tanpa Malu, Imam di Sumsel Perlihatkan Alat Kelamin Saat Live di Media Sosial
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Hari Keenam Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal, Tim SAR Temukan 2 Terpal, 3 Life Jacket dan 1 Galon
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?