SuaraSumsel.id - Terdakwa yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Gelora Sumsel Erza Saladin divonis hukuman 1 tahun penjara. Dia bersama rekannya, Harmoko Bayu Asmara divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (11/7/2023).
Keduanya divonis masing – masing satu tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat kantor DPW PKS Sumsel.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada para terdakwa Erza Saladin dan Harmoko Bayu Asmara selama 1 tahun di potong masa penahanan,” tegas Hakim dalam putusannya.
Kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan memalsukan surat dan di jatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, jaksa Kejari Palembang Dwi Indayati menuntut kedua terdakwa dengan pidana masing – masing 1 tahun 2 bulan penjara.
"Menyatakan terdakwa I Harmoko Bayu Asmara dan terdakwa II Erza Saladin, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHPidana.
Berita Terkait
-
3 Calon PJ Wali Kota Palembang Diajukan, Nama Kadis Perkim Sumsel Disebut-Sebut
-
Garuda Pertiwi Muda Lawan Thailand di Semifinal AFF U-19 Women's Championship 2023
-
5 Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Palembang, Bandar Masih Buron
-
Kontra Thailand di Semifinal AFF U-19, Timnas Putri Indonesia Mainkan Strategi Ini
-
Tanpa Malu, Imam di Sumsel Perlihatkan Alat Kelamin Saat Live di Media Sosial
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
7 Foundation Matte untuk Hasil Natural yang Gak Bikin Wajah Terlihat Flat
-
7 Bedak Tabur dengan Kandungan Skincare untuk Kulit Tetap Lembap dan Bebas Kusam
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi