SuaraSumsel.id - Terdakwa yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Gelora Sumsel Erza Saladin divonis hukuman 1 tahun penjara. Dia bersama rekannya, Harmoko Bayu Asmara divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (11/7/2023).
Keduanya divonis masing – masing satu tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat kantor DPW PKS Sumsel.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada para terdakwa Erza Saladin dan Harmoko Bayu Asmara selama 1 tahun di potong masa penahanan,” tegas Hakim dalam putusannya.
Kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan memalsukan surat dan di jatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, jaksa Kejari Palembang Dwi Indayati menuntut kedua terdakwa dengan pidana masing – masing 1 tahun 2 bulan penjara.
"Menyatakan terdakwa I Harmoko Bayu Asmara dan terdakwa II Erza Saladin, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHPidana.
Berita Terkait
-
3 Calon PJ Wali Kota Palembang Diajukan, Nama Kadis Perkim Sumsel Disebut-Sebut
-
Garuda Pertiwi Muda Lawan Thailand di Semifinal AFF U-19 Women's Championship 2023
-
5 Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Palembang, Bandar Masih Buron
-
Kontra Thailand di Semifinal AFF U-19, Timnas Putri Indonesia Mainkan Strategi Ini
-
Tanpa Malu, Imam di Sumsel Perlihatkan Alat Kelamin Saat Live di Media Sosial
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional