SuaraSumsel.id - Polisi berhasil mengungkapkan peredaran narkotika jenis sabu antar pulau yang akan beredar di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Diperkirakan, sabu sebanyak itu berasal dari Malaysia yang menempuh perjalanan melalui Riau.
Dari tangan tersangka, anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti Shabu seberat 5 kilogram. Pengungkapannya bermula ketika anggota mendapatkan informasi dari masyarakat lalu dilakukan penyamaran.
Anggota berhasil meringkus tersangka YG sedang duduk di atas sepeda motor di Jalan R Sukamto, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, pada Senin (4/7/2023) pukul 20.45 WIB dengan ditemukan 1 kilogram sabu terbungkus plastik hijau bertuliskan Qing San.
Dari pengecekan itu anggota mendapati tempat penyimpanan shabu di jalan Kol H Burlian, lorong Langgar, Kecamatan Sukarami Palembang.
“Anggota langsung menuju ke lokasi kedua dan ditemukan lagi empat kilogram narkotika jenis shabu di dalam tas ransel terletak di bawah pohon pisang,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Perwira polisi berpangkat melati tiga di pundaknya ini menjelaskan, dalam sistem penjualan dan pemasarannya, tersangka bekerja atas perintah seorang bandar berinisial F (DPO).
“Shabu ini sendiri berasal dari Pekanbaru, Riau. Bisa jadi barang haram tersebut berasal dari Malaysia dengan nilai jual Rp 5 miliar,” ucapnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati
Baca Juga: Tanpa Malu, Imam di Sumsel Perlihatkan Alat Kelamin Saat Live di Media Sosial
Berita Terkait
-
Kontra Thailand di Semifinal AFF U-19, Timnas Putri Indonesia Mainkan Strategi Ini
-
Tanpa Malu, Imam di Sumsel Perlihatkan Alat Kelamin Saat Live di Media Sosial
-
Ditahan Satu Malam di Lapas Wanita, Lina Mukherjee Ngotot Ajukan Penangguhan
-
Mangkrak Lama, Pasar Cinde Butuh Rekonstruksi Gubernur Herman Deru
-
Lina Mukherjee Ditahan Jaksa, Ustaz Pelapor Beri Pesan Menohok Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda