SuaraSumsel.id - Polisi berhasil mengungkapkan peredaran narkotika jenis sabu antar pulau yang akan beredar di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Diperkirakan, sabu sebanyak itu berasal dari Malaysia yang menempuh perjalanan melalui Riau.
Dari tangan tersangka, anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti Shabu seberat 5 kilogram. Pengungkapannya bermula ketika anggota mendapatkan informasi dari masyarakat lalu dilakukan penyamaran.
Anggota berhasil meringkus tersangka YG sedang duduk di atas sepeda motor di Jalan R Sukamto, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, pada Senin (4/7/2023) pukul 20.45 WIB dengan ditemukan 1 kilogram sabu terbungkus plastik hijau bertuliskan Qing San.
Dari pengecekan itu anggota mendapati tempat penyimpanan shabu di jalan Kol H Burlian, lorong Langgar, Kecamatan Sukarami Palembang.
“Anggota langsung menuju ke lokasi kedua dan ditemukan lagi empat kilogram narkotika jenis shabu di dalam tas ransel terletak di bawah pohon pisang,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Perwira polisi berpangkat melati tiga di pundaknya ini menjelaskan, dalam sistem penjualan dan pemasarannya, tersangka bekerja atas perintah seorang bandar berinisial F (DPO).
“Shabu ini sendiri berasal dari Pekanbaru, Riau. Bisa jadi barang haram tersebut berasal dari Malaysia dengan nilai jual Rp 5 miliar,” ucapnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati
Baca Juga: Tanpa Malu, Imam di Sumsel Perlihatkan Alat Kelamin Saat Live di Media Sosial
Berita Terkait
-
Kontra Thailand di Semifinal AFF U-19, Timnas Putri Indonesia Mainkan Strategi Ini
-
Tanpa Malu, Imam di Sumsel Perlihatkan Alat Kelamin Saat Live di Media Sosial
-
Ditahan Satu Malam di Lapas Wanita, Lina Mukherjee Ngotot Ajukan Penangguhan
-
Mangkrak Lama, Pasar Cinde Butuh Rekonstruksi Gubernur Herman Deru
-
Lina Mukherjee Ditahan Jaksa, Ustaz Pelapor Beri Pesan Menohok Ini
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan