SuaraSumsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel resmi melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee, Senin (10/7/2023)
Lina memenuhi panggilan tahap ll dan pelimpahan barang bukti serta tersangka Lina Mukherjee di Kejari Palembang, Senin (10/7/2023) Penahananan ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Palembang, M F Hasibuan.
Menurut Fandi pihak penyidik Kejati Sumsel, hari ini langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee. “Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di lapas wanita,” tegas Kasi Intel
Pihak kejaksaan juga dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri Palembang
“Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang,” tuturnya
Tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee, penuhi panggilan tahap ll dan pelimpahan barang bukti serta tersangka Lina Mukherjee di Kejari Palembang, Senin (10/7/2023)
Lina Mukherjee, datang dikawal penyidik dari Polda Sumsel, hadir di Kejari Palembang pada pukul 10 pagi dan didampingi kuasa hukumnya
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, terlihat tersangka datang menggunakan pakaian serba hitam tersangka sempat melempar senyum ke para media yang telah menunggu dirinya di Kejari Palembang. Meski beberapa kali memperlihatkan ekspresi wajah nan lesu.
Baca Juga: Truk ODOL Berpotensi Merusak Jalan, Polda Sumsel Gelar Razia
Tag
Berita Terkait
-
Harga Outfit Lina Mukherjee Tembus Belasan Juta Padahal Terlihat Sederhana, Ternyata Ada Barang Imitasi?
-
Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Tertahan di Penyidik Polda Sumsel
-
Lina Mukherjee Mengaku Sudah Icip Semua Pria Termasuk Suami Orang, Netizen : Pantesan semua dr atas smpe bawah dah pada menggelambir
-
Akui 'Cicipi' Banyak Pria, Begini Alasan Lina Mukherjee Melakukan Hal Itu
-
Sudah Jalan Hidup, Lina Mukherjee Ungkap telah 'Cicipi' Semua Jenis Pria
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya