SuaraSumsel.id - Tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee sehingga saat ini belum dilakukan persidangan. Berkas kasus dugaan penistaan agama ini sudah dilimpahkan penyidik Polda Sumsel ke Kejati Sumsel.
Padahal berkas sudah dinyatakan P-21 atau berkas lengkap. “Berkas perkara atas nama Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee memang sudah P-21. Tapi sampai saat ini penanganan perkaranya masih berada pada penyidik Polda Sumsel,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (7/7/2023).
Ia juga menjelaskan pada tanggal 26 Juni 2023, penyidik Kepolisian Polda Sumsel mengirimkan surat pemberitahuan penundaan pengiriman tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejati Sumsel melalui surat Nomor : B/34.c/VI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus karena alasan kesehatan.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti dijadwalkan kembali oleh penyidik Polda Sumsel ke Kejati Senin (10/7/2023) namun kewenangan masih pada berada pada penyidik Polda Sumsel,” ungkapnya.
Untuk penanganan perkara Lina Mukherjee masih berada pada penyidik Polda Sumsel. Proses penanganan perkara tersebut secara administratif memang sudah dinyatakan P21 yaitu secara formil maupun Materil sudah terpenuhi atau lengkap.
“Namun, tetap secara yuridis formil pertanggung jawaban masih berada pada penyidik,” terangnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Tampil Berhijab di Piala AFF U-19, Ayunda Dwi Anggraini Buktikan Prestasi Gol Terbanyak
-
Warga Miskin di Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Digaji Rp350 Ribu Per Bulan
-
Juarai Group A Piala AFF Putri U-19, Timnas Indonesia Buka Peluang ke Semifinal
-
Viral Wali Kota Harnojoyo Tetiba Aksi Pungut Sampah di Dekatnya, Netizen Sinis: Pahamkan Kita Memasuki Musim Apa?
-
Jemaah Haji Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba, 1 Jemaah Dirawat di Mekkah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
BIDIKSIBA 2026 Dibuka! PTBA Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Generasi Muda
-
Sakit Apa Alex Noerdin Sebelum Wafat di Usia 74 Tahun? Ini 7 Faktanya
-
Pemakaman Alex Noerdin Digelar Usai Dzuhur, Ini Rangkaian Prosesi Lengkapnya
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Waktu Buka Puasa Palembang 25 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Magrib & Isya Ramadan