SuaraSumsel.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan(Sumsel) menertiban kendaraan barang atau truk yang kondisi fisiknya melebihi ukuran spesifikasi teknis atau dimensi (over dimension) dan membawa muatan melebihi kapasitas daya angkut (over loading).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel Kombes M Pratama Adhyasastra mengatakan, penertiban truk melebihi daya angkut (ODOL) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan.
Menurut dia, untuk melakukan penertiban truk tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, untuk itu mengharapkan partisipasi dari masyarakat.
Selain itu pihaknya juga berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas baik melalui kegiatan rutin maupun melalui operasi khusus di bidang lalu lintas.
Baca Juga: Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Tertahan di Penyidik Polda Sumsel
"Terkait masalah masih banyaknya truk over dimension over loading (Odol), yang berpotensi mengakibatkan kerusakan jalan, selain melakukan penegakan hukum, kami juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dan kabupaten/kota," ujarnya.
Dia menjelaskan, kendaraan barang atau truk kelebihan dimensi dan muatan memberikan dampak negatif seperti berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan kerusakan jalan.
Sesuai Undang Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 277, sanksi bagi pengemudi truk pelanggar Odol diancam pidana kurungan satu tahun dan denda hingga Rp24 juta.
Penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan gencar dilakukan untuk mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan yang menargetkan Indonesia segera bebas dari angkutan muatan lebih dan/atau ukuran lebih, kata Dirlantas. (ANTARA)
Baca Juga: Berkas Segera Dilimpahkan Polisi, Lina Mukherjee Siap-siap Ditahan: Sudah Takdir!
Berita Terkait
-
Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Tertahan di Penyidik Polda Sumsel
-
Berkas Segera Dilimpahkan Polisi, Lina Mukherjee Siap-siap Ditahan: Sudah Takdir!
-
2 Karung Ganja Seberat 70,86 Kilogram Gagal Beredar di Jakarta, Diamankan di Jalintim Sumsel
-
Polda Sumsel Sita Senjata Api Kanit Paminal Polres Musi Rawas yang Ditemukan Tewas di Mobil Dinas
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan
-
Fauzi Amro: Emak-Emak Terjerat Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar tapi Laporkan ke Polisi