SuaraSumsel.id - Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba terkatagori kabupaten dengan angka kemiskinan yang tergolong tinggi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membuat kebijakan dengan menyerahkan bantuan kepada warga miskin ekstrem dengan alokasi anggaran Rp350.000 per bulan.
Pj Bupati Mubaa Apriyadi Mahmud menungkapkan program melalui Dinas Sosial Kabupaten Muba di tahun 2023 ini akan mengcover sebanyak 9.491 KK atau 16.406 jiwa yang mendapatkan dana bantuan basic income.
“Besar bantuannya perorang sebesar Rp325.000 perbulan, bantuan ini akan diberikan selama enam bulan ke depan dimulai Agustus 2023 nanti,” ungkap Kadinsos Muba, Ardiansyah SE.
Melalui bantuan basic income tersebut akan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Muba dengan menggunakan Data P3KE Desil 1.
Baca Juga: Pemilih Milenial Sumsel di Pemilu 2024 Capai 54 Persen, Dominan Pengguna Medsos
“Skema bantuan yakni Keluarga dengan Anggota keluarga satu orang dicover satu jiwa, Keluarga dengan Anggota keluarga 2-7 orang dicover dua jiwa, dan Keluarga dengan Anggota keluarga 8-10 orang dicover tiga jiwa,” urainya.
Pencairan dan distribusi buku tabungan direncanakan bulan Agustus 2023. Basic income dengan total sebesar Rp32 Miliar yang akan disalurkan ke warga prasejahtera di Muba kategori miskin ekstrem.
“Program basic income ini sudah dianggarkan dan akan direalisasikan selama enam bulan ke depan kepada warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” bebernya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, anggaran di tahun 2024 akan diusulkan kembali untuk bantuan basic income dengan total anggaran sebesar Rp71 Miliar.
Baca Juga: Sholat Jumat di Ponpes Sumsel, Wapres Maruf Amin Ingatkan Tanggung Jawab Besar Ulama
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?