SuaraSumsel.id - Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba terkatagori kabupaten dengan angka kemiskinan yang tergolong tinggi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membuat kebijakan dengan menyerahkan bantuan kepada warga miskin ekstrem dengan alokasi anggaran Rp350.000 per bulan.
Pj Bupati Mubaa Apriyadi Mahmud menungkapkan program melalui Dinas Sosial Kabupaten Muba di tahun 2023 ini akan mengcover sebanyak 9.491 KK atau 16.406 jiwa yang mendapatkan dana bantuan basic income.
“Besar bantuannya perorang sebesar Rp325.000 perbulan, bantuan ini akan diberikan selama enam bulan ke depan dimulai Agustus 2023 nanti,” ungkap Kadinsos Muba, Ardiansyah SE.
Melalui bantuan basic income tersebut akan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Muba dengan menggunakan Data P3KE Desil 1.
“Skema bantuan yakni Keluarga dengan Anggota keluarga satu orang dicover satu jiwa, Keluarga dengan Anggota keluarga 2-7 orang dicover dua jiwa, dan Keluarga dengan Anggota keluarga 8-10 orang dicover tiga jiwa,” urainya.
Pencairan dan distribusi buku tabungan direncanakan bulan Agustus 2023. Basic income dengan total sebesar Rp32 Miliar yang akan disalurkan ke warga prasejahtera di Muba kategori miskin ekstrem.
“Program basic income ini sudah dianggarkan dan akan direalisasikan selama enam bulan ke depan kepada warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” bebernya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, anggaran di tahun 2024 akan diusulkan kembali untuk bantuan basic income dengan total anggaran sebesar Rp71 Miliar.
Baca Juga: Pemilih Milenial Sumsel di Pemilu 2024 Capai 54 Persen, Dominan Pengguna Medsos
Berita Terkait
-
Juarai Group A Piala AFF Putri U-19, Timnas Indonesia Buka Peluang ke Semifinal
-
Viral Wali Kota Harnojoyo Tetiba Aksi Pungut Sampah di Dekatnya, Netizen Sinis: Pahamkan Kita Memasuki Musim Apa?
-
Jemaah Haji Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba, 1 Jemaah Dirawat di Mekkah
-
Payo Wong Kito, Ikuti Dan Ramaikan Palembang Half Marathon 2023 Besok
-
Pemilih Milenial Sumsel di Pemilu 2024 Capai 54 Persen, Dominan Pengguna Medsos
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara