SuaraSumsel.id - Sebanyak tiga tersangka ditetapkan tersangka dalam kasus akusisi di PT Bukit Asam (PT.BA) melalui anak usaha perusahaan PT. Bukit Multi Investama (BMI).
Ketiga tersaangka yakni mantan Direktur Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk Anung Dri Prasetya, Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Saiful Islam dan Tjahyono Imawan yang merupakan pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA. Atas kasus ini disangkakan penyidik jika negara mengalami kerugian hingga Rp 100 miliar
Dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI) diketahui ada indikasi korupsinya.
Dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dinyatakan adanya alat bukti dan barang bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup, ditetapkan tiga orang tersangka.
"Tiga orang tersangka yakni AP Direktur Pengembangan Usaha PT BA tahun 2013, SI Ketua Tim Akuisisi Saham pengambilalihan PT SBS, dan TI pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA melalui PT Bukit Multi Investama,” tegasnya, Rabu (21/6/2023)
“Oleh karena itu pada hari ini, telah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Dan untuk para tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, terhitung dari tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan 10 Juli 2023. Sebagaimana diatur dalam pasal 21 Ayat (1) KUHAP dikhawatirkan para tersangka melarikan diri kemudian menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana,” sambung Vanny.
Adapun perbuatan tersangka melanggar pasal primer pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 tentang undang-undang tindak pidana korupsi dan subsider pasal 3 jo pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi. dengan 35 orang telah diperiksa.
"Saat ini tim penyidik juga masih mendalami alat bukti keterlibatan pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini,” pungkasnya.
Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali menggeledah kantor PT Bukit Asam dan PT BMI di Jakarta, yang sebelumnya penyidik telah menggeledah kantor PT BA di Tanjung Enim beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bus Putra Raflesia Masuk Jurang Di Lahat Sumsel, Seluruh Penumpang Selamat
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang tidak ditemukan saat penggeledahan di Tanjung Enim beberapa waktu lalu.
“Saat penggeledahan ada sekitar 60 dokumen yang didapatkan saat penggeledahan di dua lokasi di Jakarta,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Breaking News! Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Akuisisi Saham PT Bukit Asam
-
Pedagang Kaki Lima Pasar 16 Ilir Palembang Ngaku Bayar Setoran Rp 2 Juta Per Bulan tapi Masih Direlokasi
-
Cerita Pedagang Kaki Lima di Pasar 16 Ilir Usai Direlokasi Paksa: Selama Ini, Kami Mengais Rezeki Sehari-hari
-
Solar Dan Pertalite Oplosan Marak di Kawasan Tanjung Api-Api Banyuasin
-
Palembang Produksi Sampah 1180 Ton tapi Hanya 800 Ton Terangkut ke TPA
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton